Pemilihan Anggota Komisi Informasi Kepri 2023: Catat Tanggal dan Waktunya

Pemilihan Anggota Komisi Informasi Kepri 2023: Catat Tanggal dan Waktunya

Gubernur Kepri Ansar Ahmad bersama Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kepri

Tanjungpinang, Batamnews - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan segera menyelenggarakan seleksi calon anggota Komisi Informasi (KI) Kepri guna memenuhi amanah dari ketentuan pasal 30 ayat (2) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Seleksi ini bertujuan untuk mendapatkan calon anggota KI yang diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan transparan, jujur, dan obyektif dalam mengemban fungsi lembaga tersebut.

Gubernur Kepri, H. Ansar Ahmad, telah menunjuk Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Riau, Hasan, S.Sos, sebagai pihak yang akan memimpin pelaksanaan seleksi ini. Pelaksanaan seleksi calon anggota KI Provinsi Kepulauan Riau untuk periode 2023-2027 akan diumumkan pada Kamis, 3 Agustus 2023, dan akan dilakukan oleh tim seleksi yang telah ditetapkan oleh Gubernur.

Baca juga : Studi Lapangan PKA LAN Angkatan II Tahun 2023 Diterima BP Batam

Hasan menyampaikan bahwa tim seleksi telah ditunjuk oleh Gubernur dan terdiri dari dua orang akademisi, satu orang perwakilan dari tokoh masyarakat, satu orang perwakilan dari unsur pemerintah, serta satu orang perwakilan dari Komisi Informasi Pusat. Hal ini bertujuan untuk memastikan keberagaman dan keterwakilan dalam seleksi calon anggota KI.

"Seleksi ini terbuka untuk umum. Silahkan, siapapun yang merasa memiliki pengetahuan, kemampuan, dan pengalaman dalam hal keterbukaan informasi publik dapat mendaftarkan diri sehingga nantinya dapat membangun iklim keterbukaan di Provinsi Kepulauan Riau," ujar Hasan.

Baca juga : Tim Olimpiade Ekonomi Indonesia Menorehkan Prestasi Gemilang di Ajang International Economics Olympiad (IEO) 2023

Lebih lanjut, Hasan berharap agar masyarakat Provinsi Kepulauan Riau aktif berpartisipasi dalam seleksi ini, baik sebagai calon anggota KI maupun sebagai pihak yang memberikan masukan terhadap proses seleksi tersebut. Keterlibatan aktif dari masyarakat diharapkan dapat memastikan terpilihnya calon anggota KI yang berkualitas dan mampu memperkuat transparansi serta akuntabilitas dalam penyediaan informasi publik.

Pemprov Kepri berkomitmen untuk menjalankan seleksi secara terbuka, adil, dan profesional guna mencari dan mengangkat calon anggota KI yang terbaik. Kiprah calon anggota KI yang terpilih diharapkan akan berdampak positif bagi masyarakat dan memperkuat upaya pemerintah dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik di Provinsi Kepulauan Riau.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews