KUA dan PPAS APBD Kepri 2024 & Perubahan APBD 2023: Gubernur Ansar Ungkap Anggaran Rp4,464 Triliun

KUA dan PPAS APBD Kepri 2024 & Perubahan APBD 2023: Gubernur Ansar Ungkap Anggaran Rp4,464 Triliun

Gubernur Kepri menyerah dokumen KUA PPAS Perubahan 2023

Tanjungpinang, Batamnews - Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri pada hari Senin, tanggal 31 Juli. Dalam rapat tersebut, Gubernur Ansar menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau tahun anggaran 2024, serta perubahan APBD tahun 2023.

Gubernur Ansar menyampaikan bahwa total kebutuhan anggaran daerah Provinsi Kepulauan Riau untuk tahun anggaran 2024 adalah sebesar Rp4,464 triliun. Anggaran tersebut akan diarahkan untuk meningkatkan perekonomian daerah, pembangunan infrastruktur, dan pembangunan sumber daya manusia, sejalan dengan 3 Prioritas Pembangunan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Baca juga : Bareskrim Polri Membongkar Jaringan Mafia IMEI Ilegal, Petugas BC dan Kemenperin Terlibat

Sebelumnya, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2024 telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau pada tanggal 26 Juni 2023 melalui Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2023. RKPD tersebut disusun berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021-2026.

Adapun proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah untuk APBD tahun anggaran 2024 adalah sebagai berikut:
- Pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp4,363 triliun.
- Belanja daerah direncanakan sebesar Rp4,464 triliun.
- Penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp200 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp97,5 miliar. Dengan demikian, kebijakan pembiayaan Netto sebesar Rp102,4 miliar.

Baca juga : Tingkatkan Mental Juara, KONI Kepri Gelar Seminar Motivasi untuk Atlet Pra PON dan PORWIL 2023

Sementara itu, pada rancangan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan APBD tahun anggaran 2023, Gubernur Ansar memaparkan total kebutuhan anggaran sebesar Rp4,423 triliun. Perubahan APBD tahun 2023 dilakukan dengan pertimbangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pada Pasal 161. Beberapa pertimbangan yang menyebabkan perubahan APBD tersebut antara lain adalah adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, keadaan yang memerlukan pergeseran anggaran antar organisasi, unit organisasi, program, kegiatan, dan jenis belanja, serta keadaan darurat dan/atau luar biasa.

Perubahan proyeksi APBD tahun anggaran 2023 terdiri dari:
- Pendapatan Daerah tahun 2023 diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar Rp82,8 miliar menjadi Rp4,102 triliun, yang bersumber dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga akhir tahun 2023.
- Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 naik sebesar Rp271,7 miliar menjadi Rp4,423 triliun. Kenaikan tersebut berasal dari berbagai sumber, termasuk dari over target pendapatan tahun anggaran 2022 yang terdiri dari tunda salur Dana Bagi Hasil (DBH), Pendapatan Asli Daerah yang melebihi target, penghematan belanja, dan anggaran belanja yang tidak terealisasi.
- Pembiayaan Daerah juga mengalami kenaikan sebesar Rp188,9 miliar menjadi Rp321,1 miliar, yang berasal dari SiLPA Tahun Anggaran 2022 yang semula ditargetkan sebesar Rp200 miliar menjadi Rp388,9 miliar berdasarkan hasil Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau.

Dengan disampaikannya rancangan KUA dan PPAS APBD 2024 serta perubahan APBD tahun 2023 kepada DPRD Provinsi Kepri, Gubernur Ansar Ahmad berharap agar anggaran yang diajukan dapat mendukung rencana pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat di Provinsi Kepulauan Riau.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews