Pemko Batam Mengajak Partisipasi Masyarakat untuk Peringati HUT Ke-78 Kemerdekaan RI

Pemko Batam Mengajak Partisipasi Masyarakat untuk Peringati HUT Ke-78 Kemerdekaan RI

Kepri, Batamnews - Dalam rangka menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tingkat Kota Batam tahun 2023, Pemerintah Kota Batam mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut berpartisipasi memeriahkan perayaan tahun ini.

Langkah ini sesuai dengan Surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor: B-523/M/S/TU.00.04/06/2023 Tahun 2023, yang berisi tema, logo, dan partisipasi dalam menyemarakkan Peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023.

Baca juga: 39 Dispensasi Nikah Anak Usia Muda Diberikan di Tanjungpinang dan Bintan hingga Pertengahan 2023

"Berdasarkan surat tersebut, setiap kantor Pemerintahan/Swasta, Instansi Vertikal, Perusahaan/BUMN/BUMD, Hotel/Restoran/Mall, Sekolah/Perguruan Tinggi, dan Rumah Sakit/Puskesmas/Klinik diminta untuk mengibarkan bendera merah putih secara serentak mulai dari tanggal 1 hingga 31 Agustus 2023," ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, pada Senin (31/7/2023).

Selain mengibarkan bendera, setiap instansi juga diharapkan memasang dekorasi berupa umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, atau hiasan lainnya secara serentak. Di samping itu, penggunaan logo, poster, dan media lain yang terkait dengan HUT ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023 juga diupayakan untuk dimaksimalkan dalam berbagai bentuk media.

Rudi menyatakan, "Desain-desain ini dapat dipublikasikan melalui situs atau media sosial, dekorasi bangunan, media cetak, dan sebagainya dengan kreativitas masing-masing instansi. Semua desain terkait peringatan ini dapat diunduh melalui http://hutri78.batam.go.id."

Baca juga: KUA dan PPAS APBD Kepri 2024 & Perubahan APBD 2023: Gubernur Ansar Ungkap Anggaran Rp4,464 Triliun

Untuk menyemarakkan Bulan Kemerdekaan, setiap wilayah atau unit kerja dihimbau untuk menyelenggarakan berbagai program dan kegiatan pada tanggal 17 Agustus dengan semarak. Rudi juga mengatakan bahwa pada tanggal 17 Agustus 2023 mendatang, diharapkan kepada seluruh jajaran TNI dan Polri, kantor-kantor, instansi pemerintah, dan swasta untuk memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya sebelum Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan.

"Seluruh masyarakat Batam, termasuk masyarakat sipil, diharapkan dapat menghentikan seluruh kegiatan selama 3 menit mulai pukul 10.17 hingga 10.20 WIB, dan berdiri tegap saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan serentak di berbagai lokasi yang ada di Kota Batam. Hal ini dilakukan sebagai wujud penghormatan terhadap peringatan detik-detik Proklamasi. Namun, terkecuali bagi tiap orang yang memiliki aktivitas yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain apabila dihentikan," jelasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews