Polisi Ungkap Pembunuhan Sadis di Indragiri Hulu Riau, Korban Dipukul Pakai Kayu hingga Tewas

Polisi Ungkap Pembunuhan Sadis di Indragiri Hulu Riau, Korban Dipukul Pakai Kayu hingga Tewas

Wakapolres Inhu memimpin konferensi pers kasus pembunuhan di Indragiri Hulu. (Foto: dok.Polres Indragiri Hulu)

Indragiri Hulu, Batamnews - Polresta Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengungkap kasus pembunuhan dengan korban seorang pria berusia 50 tahun bernama HM. Pembunuhan ini sangat sadis dan dilakukan oleh seorang pria bernama MP yang berusia 35 tahun.

Motif pembunuhan ini diduga karena dendam pribadi, dimana MP tega membunuh HM dengan menggunakan kayu broti dan menghantamnya ke arah kepala di Desa Pematang Benteng, Kecamatan Batang Peranap.

Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya melalui Wakapolres Kompol Dwi Yatmoko membenarkan pengungkapan kasus pembunuhan tersebut kepada wartawan, Ahad (30/7/2023).

Baca juga: Kasatpol PP Pekanbaru Ingatkan Pelaku Usaha THM Patuhi Perda Jam Operasional

Peristiwa pembunuhan ini bermula, saat korban HM bersama dua temannya, melakukan penanaman bibit sawit di kebun. Saat korban lengah, MP menghantam broti ke kepala bagian belakang korban.

Akibat hantaman broti, korban tersungkur. Diduga karena rasa amarah, korban yang sudah tersungkur kembali dipukul di bagian kepala oleh pelaku.

Tidak sampai disitu, bagian tubuh korban lainnya juga dipukul, hingga korban menghembusan nafas terakhirnya.

Dikatakan Wakapolres, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Pernap untuk proses selanjutnya. Ke dua teman pelaku yang masih DPO, terus diburu.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews