Polisi Mengamankan Pria Mengancam dengan Parang di Perumahan Permata Sei Carang, Tanjungpinang

Polisi Mengamankan Pria Mengancam dengan Parang di Perumahan Permata Sei Carang, Tanjungpinang

Ilustrasi

Tanjungpinang, Batamnews - Kejadian mencekam terjadi di Perumahan Permata Sei Carang, kilometer 12 Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Jum'at (29/7/2023) malam kemarin. Seorang pria berinisial H diketahui mengamuk dan mengancam warga setempat menggunakan sebilah parang.

Situasi tersebut cepat meresahkan para warga yang tinggal di lingkungan perumahan tersebut. Mendapat laporan dari warga yang resah, tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta dan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tanjungpinang Timur segera merespons dan melakukan tindakan.

Baca juga : Kebakaran di Desa Hilir dan Desa Kp. Melayu, Bintan: 16 Keluarga Terdampak 51 Jiwa Mengungsi

Beruntung, para petugas polisi yang berada di lokasi berhasil dengan cepat menangani situasi tersebut dan berhasil mengamankan pria berinisial H. Pria tersebut langsung diamankan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang lebih berbahaya.

Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, Ipda Apriadi, menyatakan bahwa H diamankan karena diduga telah mengamuk dan mengancam warga menggunakan senjata tajam. "Warga perumahan resah, pelaku sering mengancam menggunakan parang," ujar Ipda Apriadi.

Setelah berhasil diamankan, pria yang melakukan aksi mengancam tersebut langsung dibawa ke Markas Kepolisian Resort Tanjungpinang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkapkan motif dari perilaku yang berbahaya tersebut.

Baca juga : Temukan Wisata Kuliner Unik di Tanjungpinang: Cafe D’famz, Cafe Terapung dengan Pemandangan Hutan Mangrove

Kepala Kepolisian Resort Tanjungpinang, Kombes Pol H. Ompusunggu, mengonfirmasi bahwa kasus ini sedang ditangani oleh pihaknya. Pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat dalam insiden tersebut.

Menurut keterangan salah seorang warga bernama Iwan, H diduga mengalami stres yang parah. Selain itu, pria tersebut juga telah beberapa kali membuat onar dan meresahkan warga sekitar. "Yang jelas dia sering buat gaduh, makanya kami lapor polisi," ujar Iwan.

Kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap perilaku yang mencurigakan di sekitar lingkungan tempat tinggal. Jika menghadapi situasi darurat atau ancaman keselamatan, segera hubungi nomor darurat kepolisian setempat.

Hingga berita ini ditulis, penyelidikan terhadap motif dan latar belakang pria tersebut masih dalam proses. Polisi berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat demi kesejahteraan bersama.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews