Rapat Paripurna DPRD Kepulauan Riau Bahas Rancangan Perda LPP APBD 2022 dalam Masa Sidang Ke-2 Tahun Anggaran 2023

Rapat Paripurna DPRD Kepulauan Riau Bahas Rancangan Perda LPP APBD 2022 dalam Masa Sidang Ke-2 Tahun Anggaran 2023

Ketua DPRD Kepri menandatangani berita acara LPJ Gubernur Kepri tahun 2022

Tanjungpinang, Batamnews - DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-7 dalam Masa Sidang Ke-2 Tahun Anggaran 2023. Rapat ini berlangsung di Ruang Balairung Wan Seri Beni, Pusat Perkantoran Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Tanjungpinang.

Rapat Paripurna ini diadakan dengan agenda utama membahas Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2022.

Baca juga : Fokus Koordinasi: Kunker Komisi I DPRD Kepulauan Riau dan KPU Bintan untuk Pemilu Serentak 2024

Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Jumaga Nadeak, SH, memimpin jalannya rapat paripurna ini. Acara juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Drs. Adi Prihantara, MM, yang hadir mewakili Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, serta Kepala Perangkat dan Wakil dari OPD Provinsi Kepulauan Riau.

Dalam sambutannya, Jumaga Nadeak, SH, mengungkapkan, "Setelah melalui pembahasan oleh Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Riau, pada hari ini, sebagaimana mekanisme pembahasan Rancangan Peraturan Daerah, kita akan mendengarkan pendapat akhir Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2022."

Baca juga : Komisi III DPRD Kepri Lakukan RDP Terkait Penyesuaian Tarif Taksi Online Maxim di Tanjungpinang

Setiap Fraksi di DPRD Provinsi Kepulauan Riau diberikan kesempatan untuk menyampaikan Pendapat Akhirnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2022. Fraksi-Fraksi yang menyampaikan pendapat akhir antara lain dari Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi Harapan (Hanura-PAN), dan Fraksi PKB-PPP.

Rapat Paripurna ini berlangsung dengan lancar dan tertib. Setelah semua Fraksi menyampaikan dan menyerahkan Pendapat Akhirnya, acara ditutup dengan ucapan salam dan terima kasih dari pimpinan rapat atas kehadiran semua tamu undangan yang telah mengikuti Paripurna hingga selesai.

Rapat Paripurna ini menjadi forum penting bagi DPRD Provinsi Kepulauan Riau dalam mengevaluasi dan memberikan pandangan akhir terhadap pelaksanaan APBD tahun sebelumnya. Hasil dari rapat ini akan menjadi dasar dalam mengambil keputusan terkait peraturan daerah dan anggaran yang akan berpengaruh pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Kepulauan Riau.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews