Komisi III DPRD Kepri Lakukan RDP Terkait Penyesuaian Tarif Taksi Online Maxim di Tanjungpinang

Komisi III DPRD Kepri Lakukan RDP Terkait Penyesuaian Tarif Taksi Online Maxim di Tanjungpinang

Supir Taksi Online bersama jajaran Komisi III saat menggelar RDP di Kantor DPRD Kepri

Tanjungpinang, Batamnews - Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Riau telah menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas permohonan penyesuaian tarif aplikasi Maxim di Tanjungpinang. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi III, Lantai II, Gedung DPRD Provinsi Kepulauan Riau ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III, Nyanyang Haris Pratamura SE., M.Si, dan dihadiri oleh Yudi Kurnain sebagai Anggota Komisi III.

Rapat Dengar Pendapat ini merupakan hasil tindak lanjut dari aksi protes driver aplikasi online Maxim di Tanjungpinang beberapa waktu lalu. Mereka mengeluhkan biaya tarif yang sangat rendah dan meminta adanya penyesuaian tarif yang setara dengan tarif Maxim yang berlaku di Kota Batam.

Baca juga : Pesan Gubernur Ansar Usai Komjen Petrus Golose Dikukuhkan Sebagai Guru Besar STIK

Para peserta rapat adalah perwakilan dari berbagai pihak terkait, termasuk Junaidi selaku Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepri, Koordinator Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP), Koordinator Persatuan Driver Tanjungpinang (PDT), dan perwakilan dari Polres Kota Tanjungpinang. Namun, sayangnya, dari pihak pimpinan atau wakil dari Maxim Tanjungpinang tidak menghadiri Rapat Dengar Pendapat ini.

Dalam rapat, Koordinator Persatuan Driver Tanjungpinang menuntut agar dilakukan penyesuaian tarif aplikasi Maxim di wilayah mereka. Mereka berharap agar tarif dapat disamakan dengan tarif yang berlaku di Kota Batam. Untuk menindaklanjuti permasalahan ini, pimpinan rapat, Nyanyang Haris Pratamura SE., M.Si, menyatakan akan berkoordinasi dengan Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau. Selanjutnya, pihak DPRD akan mendesak Gubernur Provinsi Kepulauan Riau untuk mengeluarkan surat keputusan kepada Dinas Perhubungan, dengan tujuan menyelesaikan permasalahan penyesuaian tarif yang dikeluhkan para driver Maxim di Tanjungpinang.

Baca juga : Trafik Penerbangan di Bandara Hang Nadim Batam Meningkat Pesat hingga Juli 2023

Meskipun rencana penyelesaian telah diupayakan, Nyanyang Haris Pratamura mengakui bahwa permasalahan ini kemungkinan memerlukan waktu untuk diselesaikan secara tuntas. Jika belum ada penyelesaian dalam waktu dekat, maka akan diadakan pembahasan kembali guna mencari solusi yang optimal untuk semua pihak terlibat.

Rapat Dengar Pendapat ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menyelesaikan konflik terkait tarif Maxim di Tanjungpinang. Semua pihak yang terlibat diharapkan dapat bersikap terbuka dan saling mendengarkan demi mencapai kesepakatan yang adil dan menguntungkan semua pihak.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews