Hari Ini, 90 Taksi Online Grab Mulai Beroperasi di Bandara Hang Nadim Batam, 60 dari Taksi Pangkalan

Hari Ini, 90 Taksi Online Grab Mulai Beroperasi di Bandara Hang Nadim Batam, 60 dari Taksi Pangkalan

Taksi online resmi beroperasi di Bandara Hang Nadim Batam, mulai hari ini, Jumat (7/7/2023) setelah adanya penandatanganan kontrak antara grab dengan BIB (ist)

Batam, Batamnews - Layanan transportasi penumpang Bandara Hang Nadim Batam, mulai hari ini, Jumat (7/7/2023) sedikit berubah. Para penumpang yang baru tiba di Batam, sudah bisa memesan taksi online.

Untuk tahap pertama ini baru taksi online dari aplikator Grab yang beroperasi di bandara. Ada 90 taksi Grab yang akan melayani penumpang.

Dari 90 taksi online grab ini, sebanyak 60 taksi pindahan dari taksi pangkalan bandara. Sisanya dari taksi online mitra grab dengan plat hitam.

Baca juga: PSSI Kontrak Indra Sjafri sebagai Pelatih Timnas U-20 Durasi 4 Tahun untuk Asian Games 2023, dan 2026

Pengoperasi taksi online di Bandara Hang Nadim itu, setelah ditandatanganinya perjanjian kerja sama antara pihak PT Bandara Internasional Batam (BIB) dengan Grab Indonesia, Kamis (6/7/23) kemarin.
 
"Hari ini, sesuai dengan usaha kita bersama bagaimana kita menghadirkan kebutuhan pelanggan khususnya yang terkait dengan transportasi darat di bandara," ujar  Dirut PT BIB, Pikri Ilham Kurniansyah .
 
Untuk mekanismenya, taksi online akan menggunakan aplikasi Grab Indonesia. Taksi online ini hanya dibenarkan untuk membawa penumpang dari bandara saja.

Baca juga: 16 Provokator Kerusuhan saat Penertiban Rumah Liar di Tangki Seribu Batam Ditangkap, 11 Ditetapkan sebagai Tersangka

Ditanya soal sanksi apabila taksi online melanggar aturan soal penjemputan penumpang yang hanya di khususkan di bandara, Pikri menyebut tak ingin memberikan persekusi. Pihaknya menekankan lebih mengedepankan pembinaan secara baik.

"Kita lakukan pembinaan dengan budaya melayu, budaya malu, lebih baik kita tegakkan itu dibandingkan persekusi material maupun fisik. Kita ingin harmonisasi terjadi dengan baik," kata dia.

Untuk tarif, taksi konvensional dikenakan seusai dengan Perwako No 387/2022. Sedangkan Grab di Bandara Hang Nadim menggunakan aturan dari PM 118 sesuai dengan tarif bawah dan atas. Untuk besaran tarif online itu di tetapkan oleh pihak Grab Indonesia.

Baca juga: Penipuan Tiket Konser di Singapura Melonjak: Lebih dari 400 Orang Tertipu, Kerugian Mencapai Rp5,3 Miliar

"Kita buka kalau yang mau bergabung. Kalau ada yang tetap konvensional tetap kita buka ruangnya. Setidaknya masyarakat punya pilihan, mau online ada, konvensional juga ada," pungkas Pikri.

Perwakilan Grab Indonesia, Uun Ainurroriq menambahkan, bahwa pengguna maupun mitra pengemudi tetap menggunakan aplikasi yang sama. Pihaknya menegaskan jika taksi online dari Grab khusus di bandara diutamakan memberikan pelayanan di bandara saja.

"Saat ini kita utamakan begitu selesai mengantar kembali lagi ke bandara. Untuk di luar bandara, banyak sekali mitra pengemudi yang akan melayani," kata dia.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews