Puluhan Taksi Konvensional di Bandara Hang Nadim Batam Transformasi ke Online, Penerapan Mulai Jumat 7 Juli

Puluhan Taksi Konvensional di Bandara Hang Nadim Batam Transformasi ke Online, Penerapan Mulai Jumat 7 Juli

Dirut PT BIB, Pikri Ilham Kurniansyah, menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) antara pihak bandara dan Grab Indonesia, pada Kamis (6/7/2023).

Batam, Batamnews - PT Bandara Internasional Batam (BIB) menjalin kerjasama dengan Grab Indonesia terkait keberadaan taksi online di Bandara Hang Nadim. Setidaknya ada 60 taksi konvensional di bandara yang kini bertransformasi ke taksi online.

"Hari ini, sesuai dengan usaha kita bersama bagaimana kita menghadirkan kebutuhan pelanggan khususnya yang terkait dengan transportasi darat di bandara," ujar Dirut PT BIB, Pikri Ilham Kurniansyah, usai menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) antara pihak bandara dan Grab Indonesia, pada Kamis (6/7/2023).

Pikri menjelaskan, bahwa kebutuhan pelanggan sangat luas. Ada yang butuh moda transportasi premium service, medium service dan low-cost.

Baca juga: Bandara Hang Nadim Batam Mengajak Taksi Pangkalan untuk Bergabung dengan Taksi Online

"Kalau selama ini di Bandara Hang Nadim baru ada damri dan taksi konvensional, ternyata ada sebagian masyarakat yang membutuhkan taksi online. Berkat kolaborasi dengan taksi konvensional dan Grab, kita menandatangani PKS antara Bandara Hang Nadim dengan Grab Indonesia untuk menyediakan taksi online mulai besok pagi," kata dia.

Sejauh ini sudah ada total 90 taksi online dari Grab yang khusus membawa penumpang di Bandara Hang Nadim. Sebelumnya, sudah ada 30 taksi online dari Grab yang juga sudah beroperasi.

"Ini berkat dukungan Pemprov Kepri dan Pemko Batam, serta TNI/Polri. Ini adalah bagian penyelesaian target dua pekan untuk membangun kolaborasi antara konvensional dan online sehingga harmonisasi timbul menjadi satu kesatuan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Pikri.

 

Untuk mekanismenya, taksi online akan menggunakan aplikasi Grab Indonesia. Taksi online ini hanya dibenarkan untuk membawa penumpang dari bandara saja.

Sementara terkait sanksi apabila taksi online melanggar aturan soal penjemputan penumpang yang hanya di khususkan di bandara, Pirki menyebut tak ingin memberikan persekusi. Pihaknya menekankan lebih mengedepankan pembinaan secara baik.

"Kita lakukan pembinaan dengan budaya melayu, budaya malu, lebih baik kita tegakkan itu dibandingkan persekusi material maupun fisik. Kita ingin harmonisasi terjadi dengan baik," kata dia.

Untuk tarif, taksi konvensional dikenakan sesuai dengan Perwako No 387/2022. Sedangkan Grab di Bandara Hang Nadim menggunakan aturan dari PM 118 sesuai dengan tarif bawah dan atas. Untuk besaran tarif online itu ditetapkan oleh pihak Grab Indonesia.

"Kita buka kalau yang mau bergabung. Kalau ada yang tetap konvensional tetap kita buka ruangnya. Setidaknya masyarakat punya pilihan, mau online ada, konvensional juga ada," pungkas Pikri.

Perwakilan Grab Indonesia, Uun Ainurroriq menambahkan, bahwa pengguna maupun mitra pengemudi tetap menggunakan aplikasi yang sama. Pihaknya menegaskan jika taksi online dari Grab khusus di bandara diutamakan memberikan pelayanan di bandara saja.

"Saat ini kita utamakan begitu selesai mengantar kembali lagi ke bandara. Untuk di luar bandara, banyak sekali mitra pengemudi yang akan melayani," kata dia.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews