Peremajaan Sawit Rakyat di Riau: BPDPKS, BRK Syariah, dan 5 KUD Mitra Tandatangani PKS 3 Pihak

Peremajaan Sawit Rakyat di Riau: BPDPKS, BRK Syariah, dan 5 KUD Mitra Tandatangani PKS 3 Pihak

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) 3 pihak antara BPDPKS, BRKS, dan Lembaga Pekebun (LP) untuk penyaluran dana peremajaan sawit rakyat telah resmi dilakukan di Ibis Style Bogor Raya pada Jumat (21/7/2023).

Pekanbaru, Batamnews - Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) semakin menguatkan sinergi antara Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Bank Riau Kepri Syariah (BRKS), dan 5 Koperasi Unit Desa (KUD) mitra.

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) 3 pihak antara BPDPKS, BRKS, dan Lembaga Pekebun (LP) untuk penyaluran dana peremajaan sawit rakyat telah resmi dilakukan di Ibis Style Bogor Raya pada Jumat (21/7/2023).

Pemimpin Divisi MKM M Jazuli melalui Pemimpin Bagian MKM BRK Syariah, Jon Hendri mengatakan, kerjasama dalam bentuk penyaluran dana untuk peremajaan sawit 5 KUD mitra Bank Riau Kepri itu nilainya mencapai Rp 28,7 miliar. Untuk tahun 2023 PKS serupa sudah dilakukan dengan 10 KUD. 

Baca juga: Al Zaytun Islamic Boarding School Leader, Panji Gumilang, Unveils Land Acquisition of 145 Hectares in Batam, Kepri Province

Kelima KUD tersebut antara lain Kelompok Tani (KT) Sumber Tani Mulya Jaya dari Kabupaten Indragiri Hilir, KT Aman Mulya Mugi Raharjo dari kabupaten Indragiri Hilir, KUD Jaya Makmur dari Siak, KUD Bukit Makmur dari Kabupaten Indragiri Hulu dan KUD Sumber Rezeki dari Kabupaten Siak.

"PSR merupakan program BPDPKS yang memiliki manfaat yang sangat penting dan bermanfaat bagi negara. Untuk itu melalui penandatanganan perjanjian kerja sama antara 3 pihak ini, kita dapat membangun sinergi antara BPDPKS, perbankan, dan KUD untuk dapat mengakselerasi target capaian program PSR di Provinsi Riau,” kata Jon Hendri didampingi Branch Manager Cabang Jakarta, Beni Saputra, Senin (24/7/2023).

Jon Hendri mengungkapkan bahwa peremajaan sawit merupakan salah satu solusi untuk memastikan keberlanjutan produksi perkebunan kelapa sawit milik petani dan menjaga kepastian produksi Tandan Buah Segar (TBS) tetap optimal.

Baca juga: Polsek Kuala Kampar Cegah Tindak Kejahatan C3 Lewat Patroli KRYD Rutin

“PKS ini adalah hibah untuk kegiatan awal peremajaan kebun kelapa sawit. Sedangkan untuk kegiatan pemeliharaan kebun sampai dengan masa panen BRKS menyalurkan pembiayaan replanting. Melalui program pembiayaan replanting ini, BRK Syariah siap mendampingi petani sawit dari masa persiapan hingga saat tanaman menghasilkan,” katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews