Polisi Datangi Sejumlah Lokasi Selidiki Isu Jual Beli Sie Jie di Karimun

Polisi Datangi Sejumlah Lokasi Selidiki Isu Jual Beli Sie Jie di Karimun

Polres Karimun mendatangi sejumlah lokasi yang diisukan menjadi tempat jual beli sie jie.

Karimun, Batamnews - Mencuatnya pemberitaan mengenai dugaan kasus perjudian jenis sie jie di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), jadi perhatian pihak Polres Karimun. Sejumlah titik lokasi yang diisukan menjadi dugaan tempat jual beli sie jie yang dilaporkan, didatangi oleh pihak kepolisian.

Di sana, tempat-tempat yang didatangi oleh anggota Satreskrim Polres Karimun, langsung melakukan pemeriksaan dugaan informasi jual beli nomor yang masuk dalam unsur perjudian tersebut.

Diketahui, pengecekan serta penggeledahan ada di tujuh lokasi diantaranya, Jl. Trikora Kelurahan Tanjung Balai Kota, Jl. Asia Afrika Kelurahan Seilakam Timur, Jl. Kampung Baru Kelurahan Tanjung Balai, Jl. Nusantara Kelurahan Tanjung Balai Kota, Jl. Nusantara Kelurahan Seilakam Timur, Jl. A. Yani Kolong Kelurahan Seilakam dan Jl. A. Yani Kelurahan Meral Kota.

Baca juga: Wanita Cantik di Pekanbaru Gelapkan Uang Hotel Mutiara Merdeka Senilai Rp 332 Juta

Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Gidion Karo Sekali mengatakan bahwa melalui kring serse, informasi dari masyarakat dapat dilakukan pemantauan secara langsung.

“Dalam rangka mengantisipasi serta meminimalisir terjadinya tindak kriminalitas seperti perjudian dan premanisme, anggota melaksanakan giat kring serse berupa pemantauan ditempat-tempat perjudian jenis sie jie,” kata AKP Gidion, Senin (24/7/2023).

Hal itu dilakukan guna mengecek kebenaran informasi masyarakat, sehingga aktivitas yang dapat mengganggu kamtibmas dapat diminimalisir. Dalam pemantauan yang dilakukan ke lokasi dugaan adanya praktik perjudian, pihak kepolisian tidak menemukan hal-hal yang melanggar hukum.

“Setelah dilakukan pengecekan di lapangan, ternyata dibeberapa lokasi tersebut tidak ada aktifitas perjudian,”ujar Kasat Reskrim.

Baca juga: Profil Panji Gumilang: Pendiri dan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun

Meski demikian, pihaknya akan terus mengawasi beberapa tempat tersebut jika terjadi aktifitas perjudian atau hal lain yang mencurigakan dan akan dilakukan penindakan dan penegakan hukum.

Dirinya turut berterimakasih atas informasi yang didapat dari masyarakat. Pihaknya turut menghimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melapor jika menemukan adanya segala bentuk aktifitas judi di lingkungannya.

“Setiap pelapor dan pemberi informasi akan dilindungi identitasnya dan Polres Karimun akan segera menindaklanjuti setiap informasi mengenai adanya aktifitas perjudian, atau hal yang menggaggu kamtibmas,” ucap Kasat.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews