Kepulauan Riau Dinyatakan Sebagai Provinsi Layak Anak 2023, Berikut Daftar Lengkapnya

Kepulauan Riau Dinyatakan Sebagai Provinsi Layak Anak 2023, Berikut Daftar Lengkapnya

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga memberikan penghargaan kepada 18 kabupaten/kota dan 14 provinsi penyandang layak anak (internet)

Batam, Batamnews - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA RI) memberikan penghargaan kepada Kabupaten/Kota serta provinsi yang dinilai ramah untuk anak dalam Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) 2023, pada Sabtu (22/7/2023) lalu.

Menteri PPPA, Bintang Puspayoga, menyatakan bahwa Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan keseriusan para Gubernur, Bupati, Walikota, dan jajarannya dalam upaya menciptakan wilayah yang aman bagi anak.

Baca juga: Miris! Anak Dijadikan Pengemis di Kota Pekanbaru Akibat Kondisi Ekonomi

Dalam penghargaan tersebut, terdapat 18 Kabupaten/Kota yang meraih penghargaan Kategori Utama, 76 Kategori Nindya, 139 Kategori Madya, dan 135 Kategori Pratama. 

Berikut adalah 18 Kabupaten/Kota yang dinobatkan sebagai daerah paling layak anak menurut KemenPPPA.

1. Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
2. Kota Surabaya (Jawa Timur)
3. Kota Surakarta (Jawa Tengah)
4. Kota Denpasar (Bali)
5. Kota Jakarta Timur (DKI Jakarta)
6. Kota Probolinggo (Jawa Timur)
7. Kabupaten Sleman (DIY)
8. Kabupaten Siak (Riau)
9. Kabupaten Bantul (DIY)
10.Kabupaten Tulungagung (Jawa Timur)
11.Kota Semarang (Jawa Tengah)
12.Kota Madiun (Jawa Timur)
13.Kabupaten Sragen (Jawa Tengah)
14.Kota Jakarta Selatan (DKI Jakarta)
15.Kota Jakarta Utara (DKI Jakarta)
16.Kota Sawahlunto (Sumatra Barat)
17.Kota Padang Panjang (Sumatra Barat)
18.Kota Padang (Sumatra Barat)

Baca juga: Sidang Tuntutan WN Singapura Terdakwa Pelanggaran Keimigrasian di Batam Dibacakan Rabu 26 Juli

Selain penghargaan untuk Kabupaten/Kota, KemenPPPA juga memberikan Penghargaan Provinsi Layak Anak kepada beberapa provinsi, dan berikut ini adalah daftar lengkapnya:

1. Bali
2. Banten
3. DKI Jakarta
4. Daerah Istimewa Yogyakarta
5. Jawa Tengah
6. Jawa Timur
7. Kalimantan Selatan
8. Kepulauan Bangka Belitung
9. Kepulauan Riau (Kepri)
10. Lampung
11. Nusa Tenggara Barat
12. Riau
13. Sulawesi Utara
14. Sumatra Barat

Baca juga: Polisi Datangi Sejumlah Lokasi Selidiki Isu Jual Beli Sie Jie di Karimun

Sebagai informasi, KemenPPPA mengimplementasikan kebijakan pembangunan KLA untuk menjamin pemenuhan hak anak dan memberikan perlindungan khusus bagi anak-anak secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan. Evaluasi Pelaksanaan KLA dilakukan melalui berbagai indikator untuk melihat kemajuan yang telah dicapai sesuai dengan kewenangannya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews