KemenPPPA: Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Meningkat di 2021

KemenPPPA: Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Meningkat di 2021

Ilustrasi (Foto: Istockphoto/Coldsnowstorm)

Jakarta, Batamnews - Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Pribudiarta N. Sitepu menyebut ada peningkatan tren kasus kekerasan pada perempuan dan anak dalam kurun waktu 2019-2021.

"Pengumpulan data yang kami lakukan menunjukkan terjadinya tren kasus kekerasan pada anak periode tahun 2019-2021, sementara yang dihadapi perempuan dalam tiga tahun terakhir ini juga menunjukkan tren yang hampir mirip," kata Pribudiarta dalam diskusi di YouTube Tempo, Rabu (8/12/2021).

Berdasarkan pengumpulan data milik KemenPPPA, kekerasan pada anak di 2019 terjadi sebanyak 11.057 kasus, 11.279 kasus pada 2020, dan 12.566 kasus hingga data November 2021.

Baca juga: Kasus Pemerkosaan yang 'Mengguncang Logika' di Kota Padang, Faktor Media Sosial? 

Pada anak-anak, kasus yang paling banyak dialami adalah kekerasan seksual sebesar 45 persen, kekerasan psikis 19 persen, dan kekerasan fisik sekitar 18 persen.

"Kekerasan jenis lainnya pada anak berupa penelantaran, trafficking, eksploitasi ekonomi, dan lain-lain," ujarnya.

Sementara pada kasus kekerasan yang dialami perempuan, KemenPPPA mencatat juga turut mengalami kenaikan. Dalam tiga tahun terakhir ada 26.200 kasus kekerasan pada perempuan.

Pada 2019 tercatat sekitar 8.800 kasus kekerasan pada perempuan, kemudian 2020 sempat turun di angka 8.600 kasus, dan kembali mengalami kenaikan berdasarkan data hingga November 2021 di angka 8.800 kasus.

Baca juga: Pilu Nasib Ibu di Riau Diperkosa 4 Pria, Anak Tewas Dibanting Pelaku

Jenis kekerasan yang dialami perempuan paling banyak adalah kekerasan fisik mencapai 39 persen, selain itu ada kekerasan psikis 29,8 persen, dan kekerasan seksual 11,33 persen.

Terkait peningkatan tren kekerasan, Pribudiarta mengatakan pihaknya telah melakukan upaya-upaya pencegahan kasus kekerasan pada perempuan dan anak sehingga tidak berulang. Sementara untuk perempuan dan anak korban kekerasan telah diberikan penguatan rehabilitasi.

"Terkait perlindungan pada perempuan dan anak, kami melakukan upaya bagaimana pencegahan, penguatan di tingkat layanan bagi korban kekerasan perempuan dan anak, dan peningkatan upaya pemberdayaan seperti rehabilitasi," tuturnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews