Bhabinkamtibmas Aipda R Ditahan atas Dugaan Penimbunan BBM di Rohil Riau

Bhabinkamtibmas Aipda R Ditahan atas Dugaan Penimbunan BBM di Rohil Riau

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto.

Rohil, Batamnews - Oknum Bhabinkamtibmas dari Polres Rokan Hilir (Rohil), Aipda R akhirnya dimasukkan ke dalam tahanan khusus. Penahanan R dilakukan terkait dugaan penimbunan BBM disamping rumahnya.

BBM ini didapatkan dalam sebuah gudang, di Kepenghuluan Balam Jaya. Sampai sekarang, Siporpam Polres Rohil masih terus melakukan pemeriksaan.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, membenarkan penahanan tersebut, Ahad (23/7/2023). Pemeriksaan, sebut dia, masih berlanjut.

Baca juga: Warga Kempas Meninggal Akibat Gigitan Anjing Rabies di Inhil Riau

"Penempatan tahanan khusus ini dilakukan setelah yang bersangkutan (Aipda R) menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Si Propam Polres Rohil," ungkap dia.

Sementara itu Kasi Humas Polres Rohil, AKP Juliandi menambahkan, penahanan Aipda R dilakukan, Sabtu (22/7/2023).

"Tahanan khusus sudah dilakukan terhadap R," ujarnya.

AKP Juliandi menegaskan, Si Propam Polres Rokan Hilir sedang bekerja melengkapi berkas-berkas.

"Kalau terbukti, proses hukum akan ditetapkan kepada R. Sesuai hukum berlaku," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews