Tahanan Kabur dari LP Solok Terlibat Pencurian Sepeda Motor di Kundur Karimun

Tahanan Kabur dari LP Solok Terlibat Pencurian Sepeda Motor di Kundur Karimun

Unit Reskrim Polsek Kundur Barat mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kundur dalam beberapa waktu terakhir.

Karimun, Batamnews - Unit Reskrim Polsek Kundur Barat mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kundur dalam beberapa waktu terakhir.

Kasus tersebut berhasil diungkap dengan pelakunya adalah Fahmi Syahputra dan seorang wanita Liza Mulyati. Keduanya diketahui bukan warga Kundur, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).

Pengungkapan pencurian itu berdasarkan laporan warga yang kehilangan sepeda motornya. Dan langsung dilakukan penyelidikan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kundur Barat, AIPDA Riyanto.

​​​​Baca juga: Dukung Pengendalian Inflasi Pangan, BI Kepri dan BTP Gelar Lomba Masak Tanpa Cabai Segar

Penangkapan berawal dari dugaan Liza, pada Kamis (20/7/2023), di kawasan Kobel Laut, Desa Sawang Selatan, Kecamatan Kundur Barat. Selanjutnya dilakukan pengembangan, dan pada Jumat (21/7/2023) seorang tersangka Fahmi berhasil ditangkap di sebuah kebun warga.

“Penangkapan berawal dari dugaan Liza, dan setelah dikembangkan kita kembali menangkap dugaan lainnya yaitu Fahmi di sebuah kebun,” kata Kanit Reskrim Polsek Kuba, AIPDA Riyanto, Jumat (21/7/2023) sore.

Saat ditangkap, Fahmi melakukan perlawanan dan terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kaki. “Tersangka berusaha melawan dan hendak melarikan diri,” ujar Kanit Riyanto.

Setelah semuanya diamankan di Polsek Kundur Barat. Pihak kepolisian kembali melakukan pengembangan dan mencari bukti barang curian kedua tersangka. Didapati barang bukti berupa dua unit sepeda motor curian, lalu obeng dan kunci 12 yang telah dimodifikasi untuk mencongkel kunci motor.

Baca juga: Kebakaran Hebat di Pasar Getah Rohil, 30 Rumah Hangus Terbakar 

Yang lebih mengejutkan adalah, tersangka yang diketahui Fahmi adalah seorang tahanan atau narapida Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Solok, Sumatera Barat. Dari pemeriksaan pihak kepolisian, Fahmi berstatus narapida yang sedang menjalani masa kurangan dan melarikan diri pada tanggal 10 Juli 2023.

“Infonya, tersangka Fahmi adalah tahanan yang kabur dari Solok dengan kasus pencurian. Namun kita masih koordinasikan hal tersebut,” ujar Ipda Riyanto.

Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Mapolsek Kundur Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews