Pelaku Perampokan di Alfamart di Riau Ditangkap, Satu Pelaku Masih Dikejar

Pelaku Perampokan di Alfamart di Riau Ditangkap, Satu Pelaku Masih Dikejar

Kanit Jatanras Polda Riau Kompol Indra Lamhot Sihombing (ist)

Denni Risman

Kampar, Batamnews- Salah satu pelaku perampokan di Alfamart yang terjadi pada Minggu (16/7/2023), berhasil ditangkap polisi. Sedangkan satu pelaku lagi masih dalam pengejaran.

Pelaku berusia 41 tahun dengan inisial AH berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Jatanras Polda Riau bersama Tim Polres Kampar, pada Selasa (18/7/2023), sekitar pukul 16.00 WIB.

Kanit Jatanras Polda Riau Kompol Indra Lamhot Sihombing membenarkan penangkapan satu pelaku perampokan Alfamart di Jalan Kubang Raya Km 5,5, Dusun V, Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Baca juga: Surabaya: Kota Pahlawan dengan Fakta-Fakta Unik

Tersangka diamankan bersama dengan sejumlah barang bukti, termasuk satu jaket Hoodie hitam, satu buah parang, satu buah pisau, dan satu unit sepeda motor beat warna merah.

"Seorang tersangka, AH, mengakui bahwa hasil pencurian dibagi dua dengan pelaku lainnya, UC. Masing-masing pelaku mendapat Rp300 ribu. Pelaku lain yang masih DPO juga menerima Rp300 ribu," jelas Kompol Indra Lamhot kepada wartawan, Kamis (20/7/2023).

Menurut keterangan Kompol Indra Lamhot, saat kejadian perampokan, terdapat dua karyawan Alfamart yang bertugas, yaitu Gideon Purba dan Mulyadi.

Baca juga: Lowongan Kerja di Batam: Ada 18 Peluang Karir, Gaji hingga Rp 11 Juta

Saat kedua karyawan Alfamart sedang melakukan pengecekan dan penyusunan barang, dua orang pelaku perampokan masuk ke dalam Alfamart.

Salah satu pelaku perampokan langsung mengancam Gideon Purba yang bertugas saat itu, dengan senjata tajam jenis pisau. Sementara pelaku lainnya, mengarahkan senjata parang ke karyawan Mulyadi.

"Pelaku perampokan menggiring Mulyadi dan Gideon ke kasir, meminta uang yang ada dalam laci. Selain itu, pelaku juga meminta rokok sampoerna dan dimasukkan dalam plastik," jelas Kompol Indra Lamhot.

Baca juga: Fokus Pengembangan Tenaga Kerja Kesehatan, Singapura Berikan Bonus S$15.000 (Rp170 Juta) untuk Lulusan Perawat

Tersangka AH telah diserahkan ke Polres Kampar untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. Sementara itu, polisi terus berupaya untuk mengejar pelaku lainnya yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :