Bripka Andry Jalani Sidang Kode Etik setelah Mendatangi Bidang Propam Polda Riau

Bripka Andry Jalani Sidang Kode Etik setelah Mendatangi Bidang Propam Polda Riau

Bripka Andry Dharma Irawan, anggota Brimob Polda Riau yang sempat viral kasus setoran uang ke komandan, jalani sidang etik di Polda Riau (ist)

Pekanbaru, Batamnews - Bripka Andry Dharma Irawan, yang sempat viral di media sosial, akhirnya datang langsung ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau. Kedatangan Andry Dharma Irawan disambut baik oleh Kabid Propam Kombes J Setiawan. 

Setelah berbincang dengan Kabid Propam Polda Riau, Bripka Andry langsung mengikuti sidang kode etik di Mako Brimobda Polda Riau.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, membenarkan kedatangan Bripka Andry Dharma Irawan tersebut pada Selasa (27/6/2023) kepada wartawan.

Baca juga: Mutasi Polda Riau: Kapolres Kampar, Siak dan Dumai Dimutasi

"Benar, Bripka Andry Dharma Irawan mendatangi langsung Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Riau. Beliau langsung diserahkan ke kesatuannya dan diproses sidang kode etik," ungkapnya.

Kabid Humas juga menyebutkan bahwa setelah menjalani sidang etik, Bripka Andry akan ditempatkan secara khusus (Patsus) di Mapolda Riau.

"Waktunya Patsus ini selama 21 hari ke depan. Patsus ini berkaitan dengan hasil sidang disiplin yang telah dilaksanakan oleh Sat Brimob Polda Riau. Bripka Andry sebelumnya tidak hadir dalam kegiatan sidang disiplin tersebut," jelas Kabid Humas.

Berdasarkan informasi dari Bid Propam dan Brimob Polda Riau, setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, Bripka Andry diduga melakukan pelanggaran disiplin sebanyak tiga kali serta melanggar kode etik.

Baca juga: Dugaan Setoran Rp650 Juta, Kapolda Riau:Kompol PH Dicopot sebagai Danyon Brimob, Bripka AD Disersi

"Kami masih menunggu hasil sidang etik. Hasilnya belum diketahui. Jika terbukti bersalah, sanksinya bisa mencakup Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," tambahnya.

Sebelumnya, Bripka Andry, yang merupakan anggota Brimob Polda Riau, mengaku memberikan setoran kepada atasannya, yaitu Kompol Petrus. Akibat pengakuannya tersebut, Kompol Petrus telah dicopot dari jabatannya sebagai Komandan Batalyon B Pelopor Menggala Junction Rokan Hilir.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews