Pihak Batamnews.co.id Laporkan ke Polda Kepri Pelaku Dugaan Serangan Siber

Pihak Batamnews.co.id Laporkan ke Polda Kepri Pelaku Dugaan Serangan Siber

CEO Batamnews Muhammad Zuhri melaporkan serangan siber ke website batamnews.co.id ke Polda Kepri (reza)

Batam, Batamnews - Pihak portal media online Batamnews.co.id secara resmi melaporkan kasus dugaan serangan siber terhadap sistem keamanan website www.batamnews.co.id. Peristiwa ini telah berlangsung selama beberapa hari lalu dan berdampak terhadap gangguan akses.

Chief Executive Officer (CEO) Batamnews.co.id Muhammad Zuhri melaporkan langsung kasus tersebut ke Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Kepri pada Selasa (18/7/2023).

Zuhri melalui pengacaranya, Filemon Halawa S.H., meyakini ada pihak-pihak tertentu yang sengaja mengganggu kerja-kerja jurnalistik dari awak redaksi Batamnews.co.id, sehingga menimbulkan kerugian secara materiil dan imateriil. 

Tidak saja itu, hal tersebut adalah sebuah ancaman terhadap kebebasan pers atau melanggar UU Pers No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ia juga berpendapat, hal tersebut bisa saja terkait dengan pemberitaan kritis yang dirilis Batamnews.co.id ke publik.

"Pelaku bisa diancam pidana dan denda hingga Rp 500 juta," ujar Filemon. Dalam laporan tersebut, tim penyidik dari Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Kepri akan segera memulai penyelidikan terhadap kasus ini. Ahli di bidang tersebut juga akan dilibatkan untuk membantu mengungkap motif dan pelaku di balik serangan tersebut.

Baca juga: Kabar Baik bagi Petani Riau, Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Plasma Naik

Menurut Supervisor IT Batamnews, Adit, gangguan pada website Batamnews.co.id terjadi pada tanggal 10 Juli 2023, ketika sistem input berita dan proses loading mengalami kendala yang signifikan. 

Indikasi kuat mengarah pada upaya pihak ketiga yang belum diketahui identitasnya untuk mengakses sistem media secara berulang.

"Kejadian serupa berlanjut hingga tanggal 17 Juli 2023, yang memicu dugaan bahwa aktivitas tersebut dilakukan oleh pihak ketiga dengan maksud tertentu," ujar Adit.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Pembuangan Bayi yang Libatkan Ayah dan Anak, Pacar Pelaku Ditangkap di Anambas

Sebelumnya, kata Adit, insiden serupa pernah terjadi pada tanggal 21 Oktober 2022, ketika sistem input berita Batamnews.co.id juga mengalami gangguan. Jutaan hingga miliaran request acsess ke website Batamnews.co.id membuat, portal media online Batamnews.co.id lumpuh beberapa saat.  

Beruntung hal tersebut bisa teratasi dalam beberapa hari dan melakukan perbaikan sementara pada sistem serta meningkat sekuriti website.

Batamnews.co.id berharap dengan dilaporkannya kasus ini ke Polda Kepri, akan terungkap dalang di balik serangan cyber tersebut dan langkah-langkah pencegahan yang lebih kuat dapat diambil untuk melindungi keamanan dan integritas situs mereka.

Muhammad Zuhri yang juga Pemimpin Redaksi Batamnews.co.id mengungkapkan, ancaman terhadap Pers saat ini bukan saja secara offline namun juga melalui online dengan merusak sistem kerja dari sebuah perusahaan media. 

"Kita berharap dan percaya pihak kepolisian bisa membantu menemukan pelaku sampai dapat. Kita berkeyakinan hal ini adalah pekerjaan pihak-pihak tertentu," ujar dia. 

Kasus ini juga sudah dilaporkan ke Dewan Pers, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Indonesia dan juga Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia. 

Dewan Pers juga mendorong pihak kepolisian agar mengungkap kasus dugaan serangan siber ini agar bisa terungkap ke publik dan pelaku diproses hukum. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews