Pemerintah Kabupaten Karimun Perpanjang Kontrak 2.415 Pegawai Honor

Pemerintah Kabupaten Karimun Perpanjang Kontrak 2.415 Pegawai Honor

Pemkab Karimun perpanjang kontrak 2.415 pegawai honor (aha)

Karimun, Batamnews - Pemerintah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, telah memperpanjang kontrak 2.415 pegawai honor. Perpanjangan kontrak ini berlaku sampai adanya kebijakan baru dari Pemerintah Pusat terkait nasib pegawai honorer di seluruh Indonesia.

Berdasarkan data sebelumnya dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karimun, terdapat 2.449 pegawai honor pada Januari 2023. Namun, pada bulan Juli 2023 ini, hanya dilakukan perpanjangan kontrak sebanyak 2.415 orang.

"Data pada bulan Januari mencatat 2.449 pegawai kontrak, dan per bulan Juli hanya 2.415 yang diperpanjang," kata Kepala BKPSDM Kabupaten Karimun, Sudarmadi.

Baca juga: Tiga Daerah di Sumbar Dilanda Banjir dan Longsor, Ratusan Rumah Rusak, 2 Orang Hilang

Dari total 2.443 pegawai honor tersebut, ada 34 pegawai yang kontraknya tidak diperpanjang karena berbagai alasan, seperti meninggal dunia, mengundurkan diri, pindah karena tugas suami, atau bekerja di tempat lain.

"Sangat penting untuk dicatat bahwa ketidakperpanjangan kontrak bukan karena adanya pengurangan, tetapi karena alasan pribadi masing-masing individu," ujar Sudarmadi.

BKPSDM Kabupaten Karimun juga sedang menunggu kebijakan dari pemerintah pusat mengenai nasib pegawai honor yang telah mengabdi. Oleh karena itu, perpanjangan kontrak dilakukan dengan periode enam bulan, termasuk tiga bulan masa percobaan.

Baca juga: Tim Penyidik KPK Mendapat Halangan Saat Penggeledahan Kasus Andhi Pramono di Batam

"Sampai saat ini, belum ada kebijakan resmi dari Pemerintah Pusat. Kami masih menunggu edaran resmi dan belum menerima informasi terbaru. Perpanjangan kontrak akan terus dilakukan sampai ada kebijakan baru," tambahnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews