Kotak Infak Masjid Jihadul Akbar Teluk Uma Karimun Dilarikan Pencuri, Terekam CCTV

Kotak Infak Masjid Jihadul Akbar Teluk Uma Karimun Dilarikan Pencuri, Terekam CCTV

Pencurian kotak infak Masjid Jihadul Akbar Karimun terekam CCTV (tangkapan layar)

Karimun, Batamnews - Aksi pencurian kotak infak Masjid di Kabupaten Karimun, yang dilakukan seorang pria terekam kamera CCTV.

Pencurian kotak infak itu terjadi di masjid Jihadul Akbar Rt 01 Rw 01 Teluk Uma, Kecamatan Tebing, Karimun, pada Rabu (12/7/2023) sekira pukul 20.41 WIB.

Tampak dari rekaman CCTV masjid, terlihat seorang pria masuk dan berjalan dengan santai tanpa menggunakan baju yang digunakan untuk menutup wajah pelaku.

Baca juga: Tragedi Kebakaran di Pasir Limau Kapas Rohil: 11 Rumah Hangus, 3 Korban Tewas Terpanggang

Pelaku yang menutupi wajahnya itu langsung mengarah ke kotak infak berwarna putih yang terletak di atas sebuah kursi dalam masjid.

Pria bertelanjang dada itu tidak melihat kiri kanan saat mengambil kotak infak tersebut. Dimana, tampak dia langsung mengambil kotak dan berbalik untuk pergi.

“Malingnya masuk dalam masjid dan membawa uang infak bersama dengan kotaknya,” kata ketua Rt 01 Teluk Uma, Ahmad daud, Kamis (13/7/2023).

Baca juga: Hanya 2 Siswa yang Mendaftar di SDN 23 Lolong Kota Padang Tahun Ini, Sejak 2010 Jumlah Siswa Mendaftar Terus Menurun

Disebutkannya, pas pada saat kejadian, warga setempat dan pihak masjid tengah sibuk melakukan proses pemakanan di TPU.

Sehingga, dengan kondisi dan situasi tersebut. Pelaku pencurian itu masuk dalam masjid dan melarikan kotak infak masjid.

“Kondisinya semua orang lagi sibuk-sibuknya proses pemakaman, dan maling masuk ke masjid tanpa satu orang pun yang menyadarinya,” ucap Ahmad.

Baca juga: Dinas Pendidikan Kepri Siapkan Solusi untuk Sekolah di Batam yang Belum Memenuhi Kuota Siswa

Setelah selesai melakukan proses pemakaman, warga dan pengurus masjid kembali ke masjid. Sehingga mengetahui bahwa satu kotak infal telah hilang.

Warga dan pemuda setempat diketahui telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews