KPK Kembali Geledah Sebuah Perusahaan di Batam Terkait Andhi Pramono

KPK Kembali Geledah Sebuah Perusahaan di Batam Terkait  Andhi Pramono

KPK saat menggeledah sebuah perusahaan di Batam (Foto: Batamnews)

Batam, Batamnews.co.id - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah sejumlah perusahaan di Batam, Kepri. Sebuah perusahaan terkait tersangka kasus korupsi mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, juga tak luput dari penggeledahan pada Kamis (13/7/2023). 

Diketahui perusahaan tersebut ialah sebuah perusahaan di bilangan Jalan Engku Putri, Batam Kota, Batam, Kepulauan Riau.

Pantauan dilokasi, petugas melakukan penggeledahan di sore hari. Sebanyak dua petugas kepolisian bersenjata laras panjang tampak berjaga didepan perusahaan tersebut.

Sebelumnya, Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK mengungkapkan bahwa KPK telah menggeledah perusahaan PT. Bahari Berkah Madani (BBM) dan juga rumah mertua Andhi Pramono di Batam. 

Untuk di PT. BBM, KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa berkas sebanyak tiga koper. Sedangkan dirumah mertuanya Andhi Pramono, KPK berhasil barang bukti terkait transaksi keuangan yang diduga sengaja disembunyikan. 

"Dari penggeledahan tersebut, kami berhasil menemukan dan menyita berbagai dokumen transaksi keuangan yang diduga sengaja disimpan dan disembunyikan oleh tersangka Andhi Pramono ditempat tersebut," ujar Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya. 

(R)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews