KPK Geledah PT BBM Milik Siti: Nilai Gratifikasi Andhi Pramono Capai Rp 28 Miliar

KPK Geledah PT BBM Milik Siti: Nilai Gratifikasi Andhi Pramono Capai Rp 28 Miliar

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan kantor PT Bahari Berkah Madani (BBM), di Batam, Kepulauan Riau, pada Selasa, 11 Juli 2023. (Foto: Batamnews)

Batam, Batamnews.co.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap kantor PT Bahari Berkah Madani (BBM), sebuah perusahaan distribusi minyak, yang berada di Kompleks Perumahan Jodoh Permai Blok G No.10, Kecamatan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, pada Selasa, 11 Juli 2023.

Aksi ini dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Andhi Pramono, mantan Kepala Bea Cukai Makassar, dengan nilai gratifikasi yang diduga mencapai Rp 28 miliar.

Saat penggeledahan berlangsung, petugas KPK diperlihatkan keluar masuk gedung berlantai dua yang berwarna kuning berpadu merah jambu dan hijau, yang juga digunakan sebagai kantor PT Bahari Berkah Madani. Tidak ada plank yang menandakan bahwa gedung tersebut digunakan sebagai kantor perusahaan.

Menurut Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, penggeledahan ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara yang melibatkan Andhi Pramono. "Untuk melengkapi berkas perkara tersangka AP, hari ini tim penyidik KPK melakukan penggeledahan kantor PT BBM (Bahari Berkah Madani) di wilayah Batam," ujar Ali.

Andhi Pramono, yang kini berstatus non aktif, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi gratifikasi senilai Rp 28 Miliar. Perannya di PT BBM, perusahaan yang beroperasi sejak tahun 2011 dan memiliki izin resmi dari Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, masih belum jelas, namun KPK menduga ada keterlibatan perusahaan tersebut dalam kasus ini.

Andhi dikenal berperan aktif dalam operasional BBM, di mana diduga terjadi pengadaan stok minyak melalui prosedur ilegal, meski perusahaan tersebut tidak pernah tercatat melakukan impor minyak.

"Andhi Pramono diduga memainkan peran penting dalam memanipulasi data impor minyak, memasok BBM dengan minyak yang diduga berasal dari aktivitas ilegal," jelas Ali.

Penggeledahan ini masih berlangsung dan perkembangannya akan disampaikan oleh KPK pada waktu yang akan datang. Ali memastikan bahwa KPK akan mengungkap segala bentuk korupsi dan pencucian uang yang terjadi dan memastikan bahwa hukum dijalankan secara adil dan transparan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews