Polisi Selidiki Kasus Jamaah Tablig asal Pakistan yang Dicuri Uangnya di Masjid di Padang

Polisi Selidiki Kasus Jamaah Tablig asal Pakistan yang Dicuri Uangnya di Masjid di Padang

Polisi selidiki hilangnya uang seorang jamaah tablik asal Pakistan di salah satu masjid di Padang lewat rekaman CCTV (ist)

Padang, Batamnews - Seorang jamaah tablig asal Pakistan menjadi korban pencurian uang di dalam Masjid Baitul Amal, Kelurahan Kubu Marapalam, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Korban mengalami kerugian sebesar 17 Lakh atau sekitar Rp18 juta akibat kejadian tersebut.

Menurut Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Padang Timur, Iptu Ricardo, seperti dikutip dari laman humas.polri, Rabu (12/7/2023), pencurian terjadi pada Selasa (11/7/2023) dini hari sekitar pukul 01.17 WIB dan terdeteksi melalui rekaman kamera pengawas (CCTV).

Baca juga: SKK Migas Dorong Peningkatan SDM di Industri Hulu Migas

Sebuah video tentang kejadian tersebut kemudian diunggah oleh salah satu akun Instagram masyarakat.

Polisi telah mendatangi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Masjid Baitul Amal, meskipun belum ada laporan resmi yang diajukan oleh korban ke Polsek Padang Timur.

Iptu Ricardo menyatakan bahwa pihaknya tetap akan melakukan penyelidikan terkait aksi pencurian yang menimpa Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan tersebut.

Baca juga: Kejati Riau Selidiki Dugaan Pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai Kabupaten Kuantan Singingi

"Kami mengimbau korban untuk segera melaporkan kejadian ini secara resmi, tanpa perlu mempostingnya di media sosial. Kami akan tetap berupaya mengungkap kasus ini meskipun belum ada laporan polisi," ujar Ricardo.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews