Kejati Riau Selidiki Dugaan Pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai Kabupaten Kuantan Singingi

Kejati Riau Selidiki Dugaan Pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai Kabupaten Kuantan Singingi

Kejati Riau selidiki pemotongan tunjangan penghasilan pegawai Pemkab Kuantan Singingi (ilustrasi)

Pekanbaru, Batamnews - Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau telah memulai pengumpulan data terkait dugaan pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS Kabupaten Kuantan Singingi untuk tahun 2022 dan 2023.

Selain itu, Kejati Riau saat ini juga sedang mengumpulkan bukti dan melakukan klarifikasi serta mengambil keterangan dari pihak-pihak terkait.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto, mengkonfirmasi hal ini kepada wartawan pada Rabu (12/7/2023).

Baca juga: Polsek dan Koramil 015 KK Sisir Lahan Rawan Karhutla untuk Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan

"Kami telah meminta keterangan dari pelapor bernama KI. Klarifikasi dilakukan pada Selasa (11/7/2023)," jelasnya.

Pelapor tersebut, lanjutnya, dimintai keterangan terkait dugaan korupsi berupa peningkatan harga atau pemotongan TPP PNS Kabupaten Kuantan Singingi untuk tahun 2022 dan 2023.

Baca juga:Harimau Sumatera Masih Berkeliaran di Kampung Temusai, Siak, Warga Takut ke Ladang 

Bambang menjelaskan bahwa penyelidikan ini dilakukan oleh Penyelidik Bidang Intelijen Kejati Riau untuk mengungkap sejauh mana kebenaran laporan terkait dugaan pemotongan TPP PNS Kabupaten Kuantan Singingi tahun 2022 dan 2023.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews