Penggerebekan Pesta Sabu di Siak Berakhir dengan Tembakan Pistol

Penggerebekan Pesta Sabu di Siak Berakhir dengan Tembakan Pistol

Polres Siak bubarkan pesta sabu dengan lepaskan tembakan, satu orang krits (internet)

Siak, Batamnews - Polsek Koto Gasib berhasil menggagalkan sebuah pesta sabu yang berlangsung di sebuah rumah kosong di Dusun Tanjung Sari, Kampung Empang Pandan, Kabupaten Siak.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas terpaksa menggunakan tembakan pistol setelah seorang pelaku melawan dengan senjata tajam.

Baca juga: Polda Kepri Tangkap Penambang Pasir Ilegal di Galang, Batam

Kepala Polres Siak, Ajun Komisaris Besar Ronald Atmaja, mengungkapkan bahwa pelaku yang ditangkap, AS, adalah seorang pengedar narkoba yang sudah lama menjadi buronan polisi. Aktivitasnya dalam mengedarkan sabu di perkampungan telah lama tercium.

"Kami berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga sabu di tempat kejadian. Namun, pelaku AS saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau karena terluka akibat tembakan," kata Ronald pada Selasa (11/7/2023) siang.

Kapolsek Koto Gasib, Inspektur Satu Budiman, menjelaskan bahwa rumah kosong tersebut sering digunakan sebagai tempat pesta sabu.

Baca juga: KPK Bawa Tiga Koper Usai Geledah PT. BBM di Batam Terkait Kasus Korupsi Andhi Pramono

Pada saat penggerebekan, beberapa orang berhasil melarikan diri, diduga mereka juga terlibat dalam pesta sabu bersama pelaku AS.

Dalam operasi ini, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu paket sabu, alat hisap sabu, klip bening, kaca pirex, timbangan digital, korek api gas, dan senjata tajam.

Polisi saat ini sedang berkoordinasi dengan Polres untuk mengejar pelaku yang melarikan diri.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews