Revitalisasi Transparansi Penggunaan Anggaran: Instansi Pemerintah Semakin Mengadopsi e-Katalog

Revitalisasi Transparansi Penggunaan Anggaran: Instansi Pemerintah Semakin Mengadopsi e-Katalog

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK RI Pahala Nainggolan saat memberikan materi

Nurjali

Jakarta, Batamnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa sebagian besar instansi pemerintah kini mulai menggunakan katalog elektronik (e-katalog) dalam pengadaan barang dan jasa, bahkan untuk hal-hal terkecil, sebagai upaya untuk meningkatkan transparansi penggunaan anggaran.

"Dalam rapat di pemerintahan sekarang, bahkan pembelian kue untuk rapat dilakukan secara online dan pembayarannya elektronik, tanpa menggunakan uang tunai," kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK melalui saluran YouTube KPK RI, pada hari Senin (10/07/2023).

Penerapan e-katalog ini didorong, antara lain, oleh pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang saat ini memasuki tahun ketiga. Salah satu dampak positif dari SPI adalah bahwa pemerintah daerah berhasil melampaui beberapa instansi pusat dalam hal transparansi penggunaan anggaran, terutama dalam pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog yang mencatat lebih dari lima juta barang dan jasa.

Baca juga : Kadiskominfo Bintan Ditunjuk Jadi Plt. Kadis PMD yang Kosong

"Kami mendorong penggunaan katalog, dengan cukup mengklik seperti berbelanja online. Katalog kesehatan sudah berjalan, mencakup obat generik dan alat kesehatan. Namun, katalog nasional yang awalnya hanya mencakup sekitar 50.000 barang, sekarang telah memudahkan lebih dari lima juta barang," ujar Pahala.

Lebih lanjut, Pahala menyebutkan bahwa responden SPI adalah aparatur sipil negara (ASN) dan kontraktor yang terlibat dalam program pengadaan barang dan jasa dalam lingkungan pemerintahan selama setahun terakhir. Hal ini memberikan kepastian akurasi dalam hasil SPI. Pada tahun ketiga ini, skor SPI nasional mencapai 71,9 persen.

Baca juga : Gubernur Kepri Ansar Ahmad Sosialisasikan Pencegahan Stunting di SMAN 20 Batam

Pada kesempatan yang sama, Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (KemenPAN RB), Agus Evan Purwanto, menyatakan bahwa pengadaan barang dan jasa juga merupakan bagian dari program Reformasi Birokrasi (RB) Tematik KemenPAN RB.

"Pengadaan barang dan jasa juga termasuk dalam komponen RB Tematik. Jadi jika pengadaan barang dan jasa tidak melalui e-katalog, nilainya akan menurun," kata Agus.

Agus mengungkapkan bahwa KemenPAN RB juga memiliki penilaian bernama Indeks RB yang meliputi berbagai aspek, termasuk transparansi anggaran dan penggunaan anggaran yang tepat sasaran.

"Semua ini akan berdampak pada Indeks RB mereka. Secara otomatis, semua akan menjadi perhatian karena mulai tahun ini Deputi ESDM akan menggunakan indeks yang lebih dinamis, yang berarti dapat berubah setiap tahun. Jika Indeks RB naik atau turun, tunjangan kinerja juga dapat naik atau turun," jelasnya.

Selain itu, KemenPAN RB juga telah mengimplementasikan beberapa langkah untuk memberantas perilaku koruptif, salah satunya dengan tes berbasis komputer untuk mencegah praktik jual beli jabatan, pengendalian dan pencegahan penerimaan gratifikasi, interaksi digital antara pemberi layanan dan masyarakat, serta sistem whistle blowing.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait