Breaking News: KPK Geledah PT. Bahari Berkah Madani di Batam Terkait Kasus Korupsi Andhi Pramono
Batam, Batamnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di PT. Bahari Berkah Madani (BBM), sebuah perusahaan di Batam, Kepulauan Riau. Penggeledahan ini terkait dengan kasus korupsi mantan Kepala Bea Cukai Makassar pada Selasa (11/7/2023).
Penggeledahan dilakukan di sebuah rumah yang terletak di Perumahan Jodoh Permai, Blok G nomor 10, Kecamatan Batu Ampar, Batam. Rumah tersebut merupakan tempat usaha BBM.
Baca juga: Nikmatnya Cemilan Khas Natuna, Ada Kerupuk Atom hingga Kerupuk Cumi
Menurut keterangan seorang petugas keamanan, Ken, para petugas KPK datang menggunakan dua mobil dan segera melakukan penggeledahan.
"Mereka datang sekitar pukul 10:00 WIB pagi dan langsung melakukan penggeledahan di rumah ini," ujar Ken.
Pantauan di lokasi, rombongan KPK terlihat menggunakan mobil Toyota Kijang Innova. Sejumlah personel kepolisian yang dilengkapi dengan perlengkapan lengkap terlihat berjaga di depan pintu perusahaan.
Baca juga: 8 Tempat Sarapan Enak di Batam yang Wajib Dicoba
Sementara itu, sejumlah pegawai KPK terlihat berada di dalam bangunan dua lantai berwarna kuning tersebut, sedang mencari berkas-berkas yang diduga terkait dengan tersangka Andhi Pramono.
Komentar Via Facebook :