Ditutup Tengah Malam, Berikut Parpol yang Sudah Melakukan Perbaikan Caleg di KPU Bintan

Ditutup Tengah Malam, Berikut Parpol yang Sudah Melakukan Perbaikan Caleg di KPU Bintan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan

Bintan, Batamnews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan mengumumkan bahwa beberapa partai politik telah melakukan koreksi terhadap berkas pendaftaran mereka hingga sore hari ini. Hal ini dilakukan untuk memenuhi persyaratan dan mengikuti tahapan pendaftaran yang ditetapkan oleh KPU.

Hingga petang ini masih ada empat partai yang belum melengkapi koreksi berkas.
Menurut Haris Daulai, Ketua KPU Bintan, berikut adalah daftar partai politik yang melakukan koreksi berkas pendaftaran mereka:

Baca juga : PKS se-Kepri Sudah Serahkan Berkas Perbaikan Bacaleg ke KPU, Siap Menangkan Anies Baswedan di Pilpres

1. Partai Demokrat - Melakukan koreksi pada tanggal 8 Juli pukul 09.00 WIB.
2. Partai PDIP - Melakukan koreksi pada tanggal 8 Juli pukul 14.00 WIB.
3. Partai PKS - Melakukan koreksi pada tanggal 9 Juli pukul 10.00 WIB.
4. Partai PSI - Melakukan koreksi pada tanggal 9 Juli pukul 10.00 WIB.
5. Partai NasDem - Melakukan koreksi pada tanggal 9 Juli pukul 10.00 WIB.
6. Partai Gelora - Melakukan koreksi pada tanggal 9 Juli pukul 10.00 WIB.
7. Partai PKB - Melakukan koreksi pada tanggal 9 Juli pukul 11.00 WIB.
8. Partai Gerindra - Melakukan koreksi pada tanggal 9 Juli pukul 13.30 WIB.
9. Partai PBB - Melakukan koreksi pada tanggal 9 Juli pukul 13.30 WIB.
10. Partai PAN - Melakukan koreksi pada tanggal 9 Juli pukul 15.00 WIB.
11. Partai Golkar - Melakukan koreksi pada tanggal 9 Juli pukul 14.00 WIB.
12. Partai Hanura - Melakukan koreksi pada tanggal 9 Juli pukul 15.00 WIB.

Ketua KPU Bintan juga menegaskan bahwa urutan tersebut didasarkan pada kedatangan partai politik yang akan melakukan koreksi. Namun, dua partai politik, yaitu Partai Perindo dan PPP, belum melakukan koreksi hingga saat ini. Selain itu, partai politik Ummat juga masih dalam proses koreksi dan dijadwalkan untuk melakukannya sebelum batas waktu pendaftaran berakhir.

Baca juga :  PKS Tanjungpinang Selesaikan Berkas Perbaikan Bacaleg DPRD, Apresiasi Pelayanan KPU

Haris Daulai berharap partai politik yang belum melakukan koreksi segera mengajukan berkas pendaftaran mereka sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Ia juga menekankan pentingnya memenuhi persyaratan yang ditetapkan untuk memastikan kelancaran proses pemilihan umum yang akan datang.

Batas waktu terakhir untuk melakukan koreksi berkas pendaftaran di KPU Bintan adalah hari ini, tanggal 9 Juli 2023, pukul 23.59 WIB. KPU Bintan siap menerima dan memproses berkas pendaftaran partai politik hingga batas waktu tersebut.

Hingga malam ini, masih ada tiga partai yang belum mengantarkan berkas perbaikan yaitu Perindo, PPP dan Partai Ummat.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews