PKS Tanjungpinang Selesaikan Berkas Perbaikan Bacaleg DPRD, Apresiasi Pelayanan KPU

PKS Tanjungpinang Selesaikan Berkas Perbaikan Bacaleg DPRD, Apresiasi Pelayanan KPU

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tanjungpinang menyerahkan berkas perbaikan Bacaleg ke KPU Tanjungpinang. (Foto: ist)

Tanjungpinang, Batamnews - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tanjungpinang telah menyelesaikan berkas perbaikan untuk Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setelah melalui proses verifikasi administrasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang.

Berkas tersebut telah diselesaikan pada tanggal 8 Juli dan diserahkan secara resmi pada hari ini, Ahad (9/7/2023), di Kantor KPU Tanjungpinang.

"Berkas perbaikan sudah kita tuntaskan kemarin Sabtu pada tanggal 8, hanya saja baru kita serahkan hari Ahad pagi ini. Alhamdulillah tahapan demi tahapan hingga saat ini bisa kita ikuti dengan baik," kata Raja Dachroni, Sekretaris DPD PKS Tanjungpinang yang juga merupakan Ketua Satgas Pemenangan Pemilu.

Baca juga: Toko Olivia di Kota Lama Tanjungpinang Diserbu Warga Belanja Perlengkapan Sekolah

Selama proses konsultasi dan pemberkasan, Dachroni mengapresiasi pusat layanan atau helpdesk KPU Kota Tanjungpinang yang telah memberikan pelayanan maksimal dalam menjawab berbagai pertanyaan selama proses pemberkasan hingga tahap perbaikan berkas persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD.

"Kami telah menyerahkan berkas Bacaleg hasil perbaikan setelah verifikasi administrasi. Kami mengapresiasi layanan helpdesk KPU yang sangat responsif dalam menjawab berbagai masalah terkait pemberkasan ini," ujar Raja Dachroni.

Ia menambahkan bahwa pendaftaran untuk Pemilu 2024 berbeda dengan Pemilu sebelumnya, terutama dalam hal sistem pemberkasan yang dilakukan secara sistemik melalui aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Calon (SILON).

"Tahun ini berbeda dengan Pemilu 2019 karena adanya SILON. Aplikasi ini menjadi sarana untuk memeriksa kelengkapan dokumen persyaratan Bacaleg, namun karena SILON ini merupakan hal baru bagi partai, terdapat beberapa kendala teknis dan perbedaan pemahaman antara partai dan penyelenggara," tambahnya.

Baca juga: Cen Sui Lan Takjub Lihat Pagoda Tertinggi di Indonesia Ada di Kepri

Dachroni juga mengapresiasi seluruh tim KPU Tanjungpinang, mulai dari komisioner hingga pegawai, yang bekerja lembur untuk menerima penyerahan berkas perbaikan hasil verifikasi administrasi.

"PKS sendiri tidak memiliki banyak berkas yang perlu diperbaiki, hanya ada beberapa dokumen administrasi teknis seperti legalisasi ijazah yang kurang jelas dan formulir BB yang belum ditandai, sedangkan dokumen wajib lainnya sudah lengkap," jelasnya.

Dalam acara penyerahan berkas perbaikan tersebut, hadir pula Ketua DPD PKS Tanjungpinang, Ismiyati, Bendahara DPD PKS Tanjungpinang, Muhammad Yusuf, dan Ketua Bidang Kaderisasi, Sugianto.

Sementara dari KPU Tanjungpinang, PKS disambut oleh kelima komisioner, termasuk Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faizal, serta empat anggota lainnya, yaitu Andri Yudi, Hj Susanty, Novira Damayanti, dan Desi Liza Purba.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews