Polres Kuansing Riau Ungkap Kasus Pembunuhan di Desa Berangin, Pelaku Berusia 21 Tahun

Polres Kuansing Riau Ungkap Kasus Pembunuhan di Desa Berangin, Pelaku Berusia 21 Tahun

Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Soegito.

Kuansing, Batamnews - Polres Kuansing berhasil mengungkap misteri di balik pembunuhan brutal yang terjadi di Desa Berangin, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuansing, Riau. Korban, Arsyad (41), diduga tewas akibat persoalan pribadi yang melibatkan seorang pelaku bernama PT (21).

Tim yang dipimpin oleh Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Soegito, telah berhasil menangkap pelaku di Desa Inuman, Kabupaten Kuansing. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Kuansing untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: Ditpolairud Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 5 Orang Calon PMI Ilegal Asal NTT

Kapolres Pangucap mengungkapkan bahwa berdasarkan pemeriksaan saksi dan olah tempat kejadian perkara, dugaan kuat jatuh pada PT sebagai pelaku pembunuhan ini.

Motif pembunuhan tersebut masih dalam tahap penyelidikan yang sedang dialami oleh pihak kepolisian.

"Untuk saat ini, motifnya diduga berkaitan dengan masalah pribadi. Namun, penyidik masih terus mendalami kasus ini," ungkap Kapolres Pangucap kepada wartawan pada Jumat (7/7/2023).


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews