25 Polisi Bintan Dilatih untuk Siap Melakukan Operasi Bina Kesuma Seligi Tahun 2023

25 Polisi Bintan Dilatih untuk Siap Melakukan Operasi Bina Kesuma Seligi Tahun 2023

Polres Bintan saat menggelar pelatihan yang akan dilaksanakan selama 30 hari

Bintan, Batamnews - Kepolisian Resor Bintan akan mengerahkan 25 orang polisi untuk melaksanakan Operasi Bina Kesuma Seligi tahun 2023. Sebagai persiapan sebelum operasi dilaksanakan, Polres Bintan mengadakan kegiatan Latihan Pra Operasi (Latpraops) di Ruang Aula Polres Bintan pada Senin (3/7/2023).

Latihan Pra Operasi dipimpin oleh Kabagops Polres Bintan AKP Monang P Silalahi, bersama dengan Kasat Intelkam dan Kasiwas Polres Bintan serta seluruh anggota Polres Bintan yang terlibat dalam operasi Bina Kesuma Seligi 2023.

Baca juga : Mobil Mazda CX-7 Terbakar di Depan Perumahan Cendana Batam

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, melalui Kabagops Polres Bintan AKP Monang P Silalahi, menjelaskan bahwa tujuan dari latpraops ini adalah untuk meningkatkan kemampuan profesionalisme anggota dalam melaksanakan tugas di lapangan selama operasi berlangsung.

"Kami harap para personil yang terlibat dalam operasi ini dapat menjalani latihan dengan serius dan memahami tugas serta tanggung jawab mereka," ujar Kabagops.

Baca juga : Kapolsek Daik, Kasat Reskrim hingga Kabagops Polres Lingga Dimutasi

"Tetapkan target yang telah ditetapkan agar operasi ini berhasil sesuai dengan rencana yang telah disusun," tambahnya.

Operasi Bina Kesuma akan melibatkan 25 personil Polres Bintan dan akan berlangsung selama 30 hari, mulai tanggal 3 Juli 2023 hingga 1 Agustus 2023. Operasi ini akan fokus pada penanganan kenakalan remaja, pelecehan seksual terhadap anak, dan kekerasan terhadap perempuan dengan melaksanakan kegiatan preemtif melalui bimbingan, penyuluhan, sambang, dan sosialisasi.

Diharapkan bahwa melalui latihan ini, anggota yang terlibat dalam operasi dapat bertindak dengan benar dan humanis, serta dapat mencegah, meminimalisir, dan menanggulangi terjadinya kenakalan remaja, pelecehan seksual terhadap anak, dan kekerasan terhadap perempuan di wilayah hukum Polres Bintan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews