Kunjungan LPAI ke DPRD Batam: Legislator Cepat Menyimpan Asbak Rokok

Kunjungan LPAI ke DPRD Batam: Legislator Cepat Menyimpan Asbak Rokok

Kunjungan LPAI dan Kak Seto ke DPRD Batam, legislator buru-buru sembunyikan asbak rokok karena disentil soal bahaya rokok (jun)

Batam, Batamnews - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Kepulauan Riau, menerima kunjungan dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) dalam acara audiensi mengenai hak-hak anak.

Dalam kunjungan tersebut, Ketua LPAI, Seto Mulyadi atau Kak Seto, juga ikut serta. Kegiatan berlangsung dengan penuh semangat di Ruangan Rapat Ketua DPRD Batam pada Selasa (27/6/2023) sore.

Selama pertemuan itu, LPAI mengangkat isu bahaya rokok bagi anak-anak. Dewan diminta untuk berperan dalam hal tersebut.

Baca juga: Kapolda Riau Ingatkan Pentingnya Menjaga Kebersihan Sungai Kampar: Siap Tangkap Pelaku Pencemaran

Saat itu, terlihat sebuah asbak rokok yang ditempatkan di atas meja dewan. Beberapa legislator memang diketahui sebagai perokok, dan seringkali ada yang merokok saat rapat. Hal ini pun disorot oleh pihak LPAI.

Kemudian, sejumlah anggota dewan yang hadir langsung menyimpan asbak yang ada. "Biasanya kami melakukan inspeksi mendadak, kali ini kami yang diinspeksi," kata Ketua DPRD Batam, Nuryanto, merespons situasi tersebut.

Ia mengakui bahwa dari total 50 anggota dewan di Batam, beberapa di antaranya adalah perokok aktif, meskipun hanya sebagian kecil.

Baca juga: 8 Dosen di Kampar Terluka dalam Kecelakaan Minibus di Tol Pekanbaru-Bangkinang

"Memang dari semua anggota dewan, hanya beberapa orang saja yang merokok. Kurang lebih sekitar lima hingga enam orang," ungkapnya.

Pihaknya juga menyadari bahwa LPAI tidak bermaksud melawan para perokok. Namun, mereka berharap adanya regulasi yang jelas mengenai rokok, terutama dalam konteks hak anak.

"Pada prinsipnya, kami sudah menerima masukan dan akan mengambil tindakan dengan merevisi Peraturan Daerah (Perda) tentang kawasan tanpa rokok ini. Perda tersebut dibuat pada tahun 2016, sehingga perlu diperbarui untuk mengikuti perkembangan zaman. Sekarang, ada rokok elektrik, sedangkan dulu hanya rokok biasa. Selain itu, kita juga perlu mengatur area-area di mana merokok diperbolehkan dan tempat-tempat di mana iklan rokok diizinkan," tegasnya.

Baca juga: Imigrasi Singapura Ingatkan Kemacetan di Pos Pemeriksaan Darat Selama Libur Hari Raya Haji

Menurutnya, yang terpenting dalam revisi Perda ini adalah adanya penegasan, implementasi, dan penegakan aturan. Dengan adanya Perda baru ini, anak-anak akan lebih terlindungi.

"Revisi Perda ini akan menjadi langkah penting dalam melindungi anak-anak kita dari bahaya rokok," kata Cak Nur, sapaan akrabnya.

Untuk penegakan aturan ini, ia menegaskan akan menerapkan peraturan yang ketat di lingkungan kerjanya terlebih dahulu. "Pada awalnya, kami akan menerapkan aturan merokok yang ketat di lingkungan DPRD Batam ini," tambahnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews