Sidang Eks Anggota DPRD Batam Azhari David Terkait Kasus Narkoba Digelar Bulan Ini
Eks Anggota DPRD Batam Azhari David dan teman wanitanya segera disidangkan. (Foto: ist)
Batam, Batamnews - Mantan Anggota DPRD Batam, Azhari David Yolanda, akan menghadapi sidang dalam waktu dekat ini terkait kasus narkoba yang menjeratnya. Kasus ini akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Andreas Tarigan mengungkapkan bahwa berkas perkara Azhari David Yolanda telah dilimpahkan ke pengadilan pada tanggal 9 Juni 2023. Saat ini, tinggal menunggu jadwal sidang perdana yang akan segera diumumkan.
"Iya, sudah (pelimpahan berkas perkara) pada Kamis 9 Juni. Sekarang tinggal menunggu sidang perdana," ujarnya, Kamis (15/6/2023).
Baca juga: Kejari Segera Limpahkan Kasus Eks Anggota DPRD Batam Azhari David ke Pengadilan
Menanggapi pertanyaan mengenai jadwal sidang perdana Azhari David, Andreas mengatakan bahwa ia belum mengetahuinya karena belum melakukan pengecekan. Namun, yang pasti sidang perdana akan dilaksanakan dalam bulan ini.
"Belum saya cek. Yang pasti sidang perdananya dalam bulan ini," kata Andreas.
Sebelumnya, Azhari David Yolanda dan teman wanitanya, Natasya, telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal kepemilikan narkoba, yaitu pasal 112 atau 114 jo 132 UU Narkotika. Mereka berdua menghadapi ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan denda maksimal Rp 10 miliar.
Pada tanggal 25 Januari 2023, anggota Polresta Barelang berhasil menangkap Azhari David dan Natasya di salah satu kamar di Pacific Palace Hotel, Batam. Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan 0,24 gram sabu sebagai barang bukti yang menguatkan dakwaan terhadap keduanya.

Komentar Via Facebook :