Sidang Kedua Azhari David Yolanda, Fokus pada Pemeriksaan Saksi

Sidang Kedua Azhari David Yolanda, Fokus pada Pemeriksaan Saksi

Sidang kedua Azhari David Yolanda bersama kekasihnya Natasya akan dilanjutkan Kamis (29/6/2023) dengan fokus saksi (ist)

Denni Risman

Batam, Batamnews -  Mantan Anggota DPRD Kota Batam, Kepulauan Riau, Azhari David Yolanda, telah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) setempat pekan lalu, atas kasus narkoba yang menjeratnya.

Sidang kedua David dijawalkan bakal digelar pada Kamis (29/6) mendatang. Jaksa menyebut sejauh ini agenda persidangan masih dalam tahap pemeriksaan saksi dan ahli.

Hal itu disampaikan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Andreas Tarigan. Ditambahkan dia, sudah ada beberapa orang saksi yang dihadirkan di muka persidangan.

Baca juga: Sebelum Tewas dalam Kecelakaan di Bengkong Sadai, Batam, Bripda Abu Zar Dipanggil Senior

"Sejauh ini sudah ada dua orang saksi yang dihadirkan di sidang kasus itu," kata Andreas, Selasa (27/6/2023).

Sebelumnya, Azhari David Yolanda bersama teman wanitanya Natasya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal kepemilikan narkoba yakni pasal 112 atau 114 jo 132 UU Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara, serta denda maksimal Rp 10 miliar.

Baca juga: Modus Penipuan Pesanan Makanan Fiktif: Wanita Batam Rugi 4,4 Juta Rupiah

Untuk diketahui, anggota Polresta Barelang menangkap Azhari David bersama Nt di salah satu kamar di Pacific Palace Hotel, Batam pada Rabu (25/1/2023) pekan lalu. 

Dari keduanya, polisi menemukan barang bukti narkotika berupa 0,24 gram sabu. 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :