Tragedi Kecelakaan di Jalinbar Tanggamus Lampung Merenggut Nyawa 2 Pelajar Wanita

Tragedi Kecelakaan di Jalinbar Tanggamus Lampung Merenggut Nyawa 2 Pelajar Wanita

Polisi sedang melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan yang menewaskan dua pelajar di Tanggamus, Lampung (internet)

Tanggamus, Batamnews - Kecelakaan maut mengguncang Jalan Lintas Barat (Jalinbar) di Tanggamus, Lampung pada Senin (26/6/2023). Dalam kecelakaan yang terjadi, dua pelajar wanita tewas secara tragis.

Iptu Tjasudin, KBO Lantas Polres Tanggamus, Polda Lampung, mengungkapkan bahwa kecelakaan tersebut terjadi di Kecamatan Kota Agung Timur, Tanggamus, Lampung sekitar pukul 08.55 WIB.

Kecelakaan melibatkan sebuah motor Yamaha Mio dengan nomor polisi BE 4501 ZD dan truk Fuso dengan nomor polisi BD 8042 WU.

Baca juga: Indonesia Menjadi Wakil Tunggal ASEAN di Piala Dunia U-17 Setelah Australia Gagal di Piala Asia

"Inciden kecelakaan terjadi pukul 08.55 WIB yang melibatkan motor Yamaha Mio dengan nomor polisi BE 4501 ZD dan truk Fuso dengan nomor polisi BD 8042 WU," kata Iptu Tjasudin, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, pada Selasa (27/6/2023).

Dua korban yang tewas dalam kecelakaan ini bernama Hanifah (17 tahun) dan Irma Nadia (22 tahun). Hanifah adalah seorang siswi SMA, sementara Irma adalah mahasiswi di sebuah perguruan tinggi. Kedua korban berasal dari Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kota Agung, Tanggamus, Lampung.

Sopir truk yang terlibat dalam kecelakaan ini bernama Hendri Kusnadi, yang berasal dari Kabupaten Kaur, Bengkulu.

Baca juga: Teluk Buo: Menjadi Destinasi Bahari Unggulan Pemkot Padang

Tjasudin menjelaskan kronologi kecelakaan yang menyebabkan dua pengendara motor tersebut tewas. 

Kecelakaan ini terjadi saat korban sedang melaju dari Kecamatan Kota Agung menuju Kecamatan Gisting. Saat itu, korban sedang berada di belakang truk yang dikemudikan oleh Hendri.

Ketika mereka mencoba mendahului truk, tiba-tiba muncul mobil Daihatsu Grandmax dari arah berlawanan. Sayangnya, motor korban bersenggolan dengan Grandmax tersebut, dan akibatnya kedua pemotor tersebut terjatuh ke bawah truk.

"Pengendara dan penumpang masuk ke kolong mobil Fuso yang mengakibatkan kedua korban terlindas," jelas Tjasudin.

Akibat kecelakaan tersebut, kedua penumpang dan pengemudi motor mengalami luka serius.

Baca juga: Penangkapan Dramatis Pelaku Narkoba Internasional oleh Polres Bengkalis: 10 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi Diamankan

Hanifa mengalami patah tulang pada paha kanan dan luka robek pada paha. Ia juga mengalami robek di betis kanan dan luka robek di paha kiri. Hanifa sempat dilarikan ke Rumah Sakit Panti Secantik, Gisting, namun ia meninggal dunia di sana.

Sementara itu, Irma Nadia dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Irma mengalami luka memar di dada sebelah kanan, luka parah pada dada kanan, serta retak pada kepala bagian belakang.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews