Sekelompok Remaja di Karimun Diamankan Polisi Imbas Posting Video TikTok Diduga Ekstasi

Sekelompok Remaja di Karimun Diamankan Polisi Imbas Posting Video TikTok Diduga Ekstasi

Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Arsyad Riyandi. (Foto: Edo/Batamnews)

Karimun, Batamnews - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karimun berhasil mengamankan sejumlah remaja di Kabupaten Karimun yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis pil ekstasi. Kejadian ini mencuat setelah viralnya postingan TikTok milik akun @Ridh*Pra**** pada tanggal 20 Juni 2023.

Dalam postingan tersebut, terlihat beberapa orang berada di dalam sebuah ruang karaoke VIP dan memperlihatkan sejenis obat yang diduga sebagai ekstasi. Menyusul hal tersebut, Satresnarkoba Polres Karimun segera melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap para remaja yang diduga berada di dalam ruangan karaoke tersebut.

"Kami berhasil mengamankan mereka dari berbagai lokasi. Total ada 5 orang yang kami mintai keterangan," ujar Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Arsyad Riyandi, pada Kamis (22/6/2023).

Baca juga: Liburan ke Medan Jangan Lupa Wisata Kuliner Kopi

Kelima orang yang diamankan tersebut juga menjalani tes urine menggunakan metode Medical Check Up (MCU). Hasilnya menunjukkan bahwa satu orang dengan inisial L (19 tahun) dinyatakan positif mengonsumsi psikotropika.

Namun, L yang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba tersebut tidak terlihat dalam postingan akun TikTok yang viral tersebut. Selain itu, zat yang terdeteksi positif juga berbeda dengan zat yang ditampilkan dalam postingan tersebut.

Dalam rangka memastikan kebenaran, pihak kepolisian melakukan pengecekan di laboratorium RSUD Muhammad Sani.

Baca juga: Insiden Bentrok di Pantai Padang: 3 Anggota Satpol PP dan Seorang Pedagang Terluka

"Satu orang dinyatakan positif mengonsumsi psikotropika. Zat yang positif ini juga tidak sesuai dengan narkoba yang terlihat dalam postingan. Untuk memastikan, kami melakukan pengecekan di laboratorium RSUD dan hasilnya tetap sama," ungkap Arsyad.

Sebagai tindakan lanjutan, remaja yang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba tersebut akan diserahkan kepada BNNK Karimun untuk menjalani rehabilitasi. Sementara itu, empat orang lainnya dilepaskan.

"Orang tua juga harus berperan aktif dalam mengawasi perilaku anak-anak mereka. Kejadian ini menjadi pengingat bahwa pengawasan yang lebih ketat sangatlah penting," tambahnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews