Skandal Pungli KTP Terungkap di Lampung, 7 Pegawai dan Puluhan Blanko KTP Diamankan dalam OTT Polisi

Skandal Pungli KTP Terungkap di Lampung, 7 Pegawai dan Puluhan Blanko KTP Diamankan dalam OTT Polisi

Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail,  mengonfirmasi bahwa OTT tersebut berkaitan dengan praktik pungli dalam pembuatan KTP di Disdukcapil tersebut (nternet)

Lampung, Batamnews - Aparat kepolisian berhasil mengungkap skandal pungutan liar (pungli) yang terjadi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Utara

Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan, Selasa (13/6/2023) menghasilkan penangkapan tujuh pegawai dan penyitaan puluhan blanko KTP sebagai barang bukti.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail,  mengonfirmasi bahwa OTT tersebut berkaitan dengan praktik pungli dalam pembuatan KTP di Disdukcapil tersebut. 

Baca juga: Lurah di Lampung Utara Ditangkap dalam Kasus Korupsi, Rumah Digeledah Malah Ditemukan Narkoba

Dalam konferensi pers yang diadakan di Mapolres Lampung Utara pada Selasa (13/6/2023) malam, Kurniawan menjelaskan bahwa dari tujuh orang yang diamankan, lima di antaranya adalah pegawai ASN, sementara dua lainnya adalah pegawai honor.

Selain penangkapan pegawai, aparat kepolisian juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang mencakup tiga unit komputer, satu unit mesin cetak KTP, uang tunai sebesar Rp 1.069.000 yang ditemukan dari dua orang yang diamankan. Selain itu juga diamankan 43 blanko KTP, dua rekapitulasi nama pemohon pembuatan KTP, dan 81 keping KTP.

Praktik pungli dalam proses pembuatan KTP adalah tindakan yang merugikan masyarakat dan merusak kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah. 

Baca juga: Ambisi Bule Asal Inggris Bersihkan Sampah Plastik di Batam Lewat Seven Clean Seas

Kepolisian berkomitmen untuk memberantas praktik korupsi semacam ini dan menjamin keadilan bagi masyarakat dalam memperoleh layanan administrasi kependudukan yang jujur, transparan, dan efisien.

Penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap lebih lanjut kasus pungli KTP ini dan menindak tegas para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. Keberanian dan ketegasan dalam menangani kasus seperti ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku korupsi dan pungli serta menjaga keadilan bagi seluruh warga negara.

Kepada masyarakat, dihimbau untuk tetap menjaga kewaspadaan dan melaporkan setiap tindakan korupsi atau pungli yang mereka temui.  


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews