Tahanan Kejari Batam Ditemukan Tewas Bunuh Diri di Polsek Lubuk Baja, Polisi Ungkap faktanya

Tahanan Kejari Batam Ditemukan Tewas Bunuh Diri di Polsek Lubuk Baja, Polisi Ungkap faktanya

Polsek Lubuk Baja mengungkap kematian tahanan titipan Kejari Batam akibat gantung diri (ist)

Batam, Batamnews - Polresta Barelang mengungkap kematian seorang tahanan Kejaksaan Negeri Batam (Kejari) yang ditemukan tewas di Sel Polsek Lubuk Baja. Polisi menyimpulkan bahwa korban bunuh diri dengan cara gantung diri.

AKP Tigor Sidabariba, Kasi Humas Polresta Barelang, menjelaskan bahwa korban ditemukan tergantung dengan tali celana pendeknya.

"Korban adalah tahanan titipan Kejari Batam dan tewas akibat gantung diri dengan tali celana pendeknya," ujar Tigor, Minggu (11/6/2023).

Baca juga: Tahanan Kejari Batam Meninggal Diduga Bunuh Diri di Polsek Lubuk Baja

Menurut penjelasannya, korban saat itu sedang menjalani isolasi mandiri dalam selnya karena terinfeksi virus Covid-19. Karena itu, tindakan bunuh dirinya tidak diketahui oleh tahanan lainnya.

"Dia (korban) sedang menjalani isolasi mandiri karena Covid-19, jadi selnya dipisahkan dari tahanan lainnya," kata Tigor.

Tigor menyebutkan bahwa korban telah berada dalam masa tahanan selama 66 hari. Ia merupakan tahanan dalam kasus Pencurian dan Kekerasan (Curas) atau kasus 365.

Baca juga: Cuaca di Kota Batam: Hari Senin Diprediksi Berawan dan Panas

Sebelumnya, ada laporan mengenai kematian yang tidak wajar dari seorang tahanan Kejaksaan Negeri Batam saat dititipkan di Polsek Lubuk Baja. Hal ini dikonfirmasi oleh Andreas Tarigan, Kasi Intel Kejari Batam.

"AB adalah tahanan Kejari Batam, berkas perkara sudah dilengkapi dan sedang menunggu jadwal sidang, sehingga saat berada di Polsek Lubuk Baja, ia berstatus Tahanan Titipan," ungkapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews