Kecelakaan Kerja di PT. PHR Riau, Seorang Pekerja Terkena Semprotan Api

Kecelakaan Kerja di PT. PHR Riau, Seorang Pekerja Terkena Semprotan Api

Ilustrasi kecelakaan kerja.

Pekanbaru, Batamnews -  Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau mendapat laporan mengenai kecelakaan kerja yang menimpa seorang pekerja di wilayah operasional PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).

Kepala Disnakertrans Riau, Imron Rosyadi membenarkan adanya kejadian tersebut. Disnakertrans Riau telah mengirim tim ke lapangan untuk mengumpulkan informasi terkait kejadian ini.

"Tim kami sudah turun ke lapangan. Saat ini, kami masih menunggu informasi lebih lanjut mengenai kejadian ini," ujar Imron pada Jumat (9/6/2023).

Berdasarkan informasi yang diterima oleh batamnews.co.id, kecelakaan kerja ini dialami oleh seorang pekerja dari PT Elnusa Febrikasi Konstruksi (EFK), mitra kerja PT Pertamina Hulu Rokan.

Baca juga: Dihajar Warga, Nyawa Pelaku Curanmor Hampir Melayang di Pekanbaru

Peristiwa ini terjadi saat salah satu pekerja PT EFK mematikan pompa, kemudian terjadi keluarnya api dari collecting box yang berjarak 1,5 meter dari pompa. Kejadian ini terjadi pada Kamis (8/6/2023) petang, di Oftimazation Area Gethering Station (GS 1) Minas CAPS.

Akibatnya, pekerja PT EFK yang berada di dekat pompa tersebut terkena semprotan api dari Collecting Box. Dua orang pekerja lainnya yang berada di lokasi tersebut berhasil menyelamatkan diri tanpa terkena semprotan api.

Para pekerja yang terkena semprotan api langsung dilarikan ke klinik PT PHR Minas untuk mendapatkan pertolongan pertama. Saat ini, mereka telah dirujuk ke RS Awal Bros Sudirman Pekanbaru.

Dari data Disnakertrans Riau, pekerja yang terkena dampak kecelakaan ini adalah KK (37), CDS (22), dan WK (37). Disnakertrans Riau masih melakukan pengembangan dan penelusuran informasi lebih lanjut terkait kejadian ini.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews