Pengrusakan Ponsel Warga, Ada Nama Udin P Sihaloho di SPDP Kejaksaan ?

Pengrusakan Ponsel Warga, Ada Nama Udin P Sihaloho di SPDP Kejaksaan ?

Kasus pengrusakan ponsel warga, ada nama Udin P Sihaloho, anggota DPRD Batam dalam SPDP Kejaksaan (tangkapan layar)

Batam, Batamnews - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kepulauan Riau, telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Perkara (SPDP) dari Polresta Barelang terkait kasus dugaan pengrusakan satu unit ponsel warga. 

Perkara ini mencuatkan nama Udin P Sihaloho, seorang Anggota DPRD Batam.

Andreas Tarigan, Kasi Intel Kejari Batam, mengkonfirmasi bahwa SPDP diterima pada tanggal 30 Mei dan saat ini masih dalam tahap pendalaman oleh jaksa.

Baca juga: PPDB 2023: 63.134 Pelajar Daftar SMA/SMK di Riau

"Saat ini, SPDP belum menyebutkan tersangka secara spesifik. Masih dalam tahap penyelidikan," jelasnya melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (5/6/2023).

Nama Udin P Sihaloho menjadi perbincangan setelah terjadi cekcok dengan warga di Tanjungbuntung beberapa waktu lalu. Video terkait insiden tersebut kemudian viral di media sosial.

Dalam video tersebut, terdapat dugaan pengrusakan ponsel milik seorang warga yang merekam kejadian tersebut.

Baca juga: Polres Anambas Rebus 1.212 Gram Kokain dengan Air Aki

Namun, Udin P Sihaloho mengaku tidak mengetahui hal tersebut ketika dikonfirmasi. Ia juga menyatakan bahwa ia tidak pernah dipanggil oleh penyidik atau penegak hukum terkait kasus ini.

"Sayapun tidak tahu menahu. Saya juga tidak pernah dipanggil oleh penyidik," ujar Udin saat dihubungi oleh Batamnews. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews