Perkara Narkoba DPRD Kota Batam David Azhari Yolanda Siap Disidang, Kejari Batam Tunggu Penyerahan Berkas

Perkara Narkoba DPRD Kota Batam David Azhari Yolanda Siap Disidang, Kejari Batam Tunggu Penyerahan Berkas

Azhari David Yolanda, mantan anggota DPRD Batam (Foto: Ist)

Batam, Batamnews - Kasus narkoba yang menjerat anggota DPRD Kota Batam, David Azhari Yolanda (Partai Nasdem) telah mencapai tahap Penyidikan Selesai (P-21), menurut Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kasi Intel Kejari) Batam, Andreas Tarigan.

"Perkara narkoba David Azhari Yolanda sudah P-21 kemarin. Menunggu jadwal proses penyerahan dari penyidik," ungkap Andreas Tarigan pada Rabu, 24 Mei 2023.

Penyidikan selesai atau P-21 adalah tahap dimana penyidik telah menyelesaikan penyidikan dan menyerahkan berkas perkara kepada kejaksaan.

Penyidikan terhadap David Azhari Yolanda ini dilakukan oleh Polresta Barelang dan P-21 dinyatakan pada Selasa, 23 Mei 2023.

Namun, Andreas Tarigan menegaskan bahwa perkara ini belum memasuki tahap 2, yang mana tahap 2 merupakan penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan.

"P-21 kan surat menyatakan berkas penyidikan sudah lengkap. Tahap 2 itu penyerahan Tsk (tersangka) dan BB (barang bukti)," jelasnya.

David Azhari Yolanda ditangkap bersama seorang perempuan berinisial Natasya di Hotel Pasifik, Jodoh Kota Batam, pada tanggal 24 Januari 2023 oleh Unit Reskrim Narkoba Polresta Barelang.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,24 gram.

Akibat kasus ini, Partai Nasdem telah memutuskan untuk memberhentikan David Azari Yolanda sebagai anggota DPRD Kota Batam. Sebagai penggantinya, Partai Nasdem telah menunjuk Rival Pribadi.

Selanjutnya, proses persidangan David Azari Yolanda akan ditangani oleh JPU Agus Eko Wahyudi dan Karya So Immanuel Gort.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews