Polres Anambas Rebus 1.212 Gram Kokain dengan Air Aki

Polres Anambas Rebus 1.212 Gram Kokain dengan Air Aki

Polres Anambas musnahkan kokain dengan cara direbus air aki. (Foto: ist)

Anambas, Batamnews - Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau (Kepri), memusnahkan barang bukti narkotika jenis kokain sebanyak satu bungkus dengan total berat secara keseluruhan yakni, 1.212,4 gram.

Pemusnahan barang haram yang dilakukan di Gedung Sarja Arya Racana Mapolres Anambas itu dipimpin langsung Kapolres AKBP Apri Fajar Hermanto.

Hadir juga Wakil Bupati Kepulauan Anambas Wan Zuhendra, Wakil Ketua I DRPD Anambas  Syamsil Umri, Danramil 02 Tarempa, Kapten Inf Inman Manurung, Danlanal Tarempa Letkol Laut (P) Ibni Jauhari, serta Kacabjari Kepulauan Anambas yang diwakili Eva Ariayani.

"Hal yang patut kita syukuri juga bahwa kegiatan kita pada hari ini, telah menyelamatkan lebih kurang 10.000 hingga 20.000 jiwa dari bahaya ketergantungan narkoba. Serta dapat mencegah dampak negatif bagi masyarakat luas, dengan asumsi setiap ons kokain yang akan kita musnahkan dapat dikonsumsi 1.000 hingga 2.000 orang," ujar Kapolres.

Baca juga: Bos Narkoba yang Berstatus Mantan Anggota DPRK Bireuen Kabur Usai Operasi Tumor

"Keberhasilan kita mengamankan barang bukti narkotika berupa 1 bungkus kokain ini, merupakan wujud dari kemitraan polri dengan masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas yang sangat baik serta solidaritas TNI/Polri dak Pemda Anambas yang solid," tambahnya.

Jenis barang bukti yang dimusnahkan ada tiga yaitu, satu bungkus paket berisikan serbuk putih diduga narkotika jenis kokain, satu helai kantong plastik berwarna hitam berukuran besar, satu helai kantong plastik berwarna bening berukuran besar.

Kokain itu dimusnahkan dengan cara direbus air aki. Setelah dimusnahkan kokain itu dibuang kedalam lubang galian.

"Saya juga mengucapkan terima kasih secara khusus kepada bapak Hafizur dan bapak Eka Fitrah beserta kawan-kawan lainnya yg telah menemukan barang haram ini serta berinisiatif melaporkan Kepada Kapolsek Jemaja," pungkas AKBP Apri Fajar Hermanto.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews