Distamben Kepri: Penambangan Pasir Laut merupakan Pengelolaan Sedimentasi di Laut

Distamben Kepri: Penambangan Pasir Laut merupakan Pengelolaan Sedimentasi di Laut

Ilustrasi foto penambangan pasir di Kabupaten Lingga

Tanjungpinang, Batamnews - Kepala Dinas Pertambangan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Muhammad Darwin mengatakan, Peraturan Pemerintah yang ditandatangani oleh Presiden RI Joko Widodo beberapa waktu yang lalu, menggunakan pendekatan kelautan dan perikanan.

Pada pasal 1 point kedua PP tersebut dijelaskan bahwa pengelolaan hasil sedimentasi di Laut adalah upaya terintegrasi yang meliputi perencanaan, pengendalian, pemanfaatan, dan pengawasan terhadap sedimentasi di laut.

"Jadi menggunakan pendekatan perikanan dan kelautan," ujarnya.

Hasil sedimentasi yang dimaksud dalam PP tersebut, berupa pasir laut dan lumpur yang berdampak pada ekosistem laut. Pasir laut dan lumpur yang ditambang tersebut akan berdampak pada menurunnya kualitas lingkungan perairan laut dan pesisir pantai.

Kemudian juga berdampak menurunnya kualitas air laut akibat meningkatnya kekeruhan air, yang berdampak siginifikan terhadap penetrasi sinar matahari yang berfungsi untuk proses kehidupan biota air.

"Rusaknya daerah pemijahan ikan, pengasuhan ikan, dan tempat makan ikan, timbulnya turbulensi yang menyebabkan peningkatan kadar padatan turbulensi di dasar perairan laut, serta terjadi pendangkalan yang diakibatkan banjir," seperti dikutip dalam peraturan pemerintah tersebut.

Adapun untuk proses perizinannya Pada Pasal 10 Ayat 4 disebutkan penjualan pasir laut baru bisa dilakukan setelah mendapatkan izin usaha pertambangan untuk penjualan dari menteri yang menyelenggarakan penerbitan urusan di bidang mineral dan batubara. 

Kemudian izin pemanfaatan pasir laut juga bisa diperoleh dari Kementerian Kelautan dan Perikanan sesuai dengan kewenangannya setelah melalui kajian oleh tim kajian dan memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pelaku Usaha yang mengajukan permohonan izin ini harus bergerak di bidang pembersihan dan pemanfaatan hasil sedimentasi di laut.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews