Aksi Bejat Seorang Sekuriti i Medan Terungkap: Cabuli Bocah Yatim

Aksi Bejat Seorang Sekuriti  i Medan Terungkap: Cabuli Bocah Yatim

Aksi bejat yang dilakukan seorang sekuriti di Medan kepada bocah yatim akhirnya terbongkar (ilustrasi)

Medan, Batamnews - Aksi cabul yang dilakukan seorang sekuriti di Kota Medan, bernama MA (40),  terhadap seorang anak kecil berusia 10 tahun dengan inisial SF, akhirnya terbongkar. 

Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara, dan pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Gubernur Sumbar Memilih Mengaktifkan Lagi Jalur Kereta Api sebagai Solusi Kemacetan

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, "Pelaku pencabulan terhadap siswa kelas 4 SD, yaitu SF (10), berhasil ditangkap pada Rabu (31/5/2023)". 

Fathir menjelaskan bahwa saat ini pelaku MA sedang menjalani pemeriksaan bersama penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Kejadian pencabulan ini sebenarnya terjadi setahun yang lalu, namun baru terungkap pada Jumat, 19 Mei 2023, setelah ibu korban memberikan keterangan kepada pihak berwenang.

Baca juga: Wisatawan Asal Singapura dan Malaysia Membanjiri Batam Selama Libur Waisak

Modus operandi pelaku melibatkan pemberian uang sebesar Rp5 ribu kepada korban sebelum melakukan aksinya.

Ibu korban juga mengungkapkan bahwa pelaku mengancam anaknya agar tidak memberitahukan perbuatannya kepada orang tua. 

"Anak saya saat ini sering mengalami ketakutan dan trauma, sehingga tidak berani pergi ke sekolah," ungkap ibu korban seperti dikutip merdeka, Sabtu (3/6/2023).

Ibu korban juga menyampaikan bahwa sejak suaminya meninggal dunia pada 28 Januari 2020, anaknya sering dititipkan di rumah pelaku. Namun, tidak pernah terbayangkan bahwa kejadian tragis ini akan menimpa anaknya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews