Gubernur Ansar Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 ke DPRD Kepri

Gubernur Ansar Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 ke DPRD Kepri

Gubernur Ansar menyampaikan Rancangan  Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 pada sidang paripurna DPRD Kepri di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Rabu (24/5/2023).

Tanjungpinang, Batamnews - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) H. Ansar Ahmad menyampaikan Rancangan  Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 pada sidang paripurna DPRD Kepri di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Rabu (24/5/2023).

Dalam pengantarnya, Gubernur Ansar mengatakan Ranperda ini merupakan salah satu kewajiban konstitusional yang harus disampaikan Kepala Daerah kepada DPRD paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Tahapan tersebut dilakukan setelah Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI terhadap Laporan Keuangan  Pemprov Kepri. 

"Alhamdulillah, Ranperda tentang  Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 ini dapat kami susun berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dan selengkapnya akan diserahkan setelah penyampaian pengantar ini," ujarnya.

Gubernur Ansar menambahkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI telah disampaikan pada Jumat (14/4/2023) lalu pada sidang paripurna Istimewa DPRD. Di mana BPK-RI telah memeriksa neraca pemerintah daerah Pemprov Kepri per 31 Desember 2022.

"Dan Alhamdulillah, Pemprov Kepri mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI," kata Gubernur Ansar.

Sebagai informasi, beberapa substansi Ranperda tentang  Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 diantaranya Pendapatan Pemprov Kepri terealisasi sebesar Rp3,91 triliun dari yang dianggarkan sebesar Rp3,64 triliun.

"Atas capaian tersebut Pemprov Kepri mendapat penghargaan dengan meraih peringkat kedua untuk Realisasi Peningkatan PAD Provinsi se-Indonesia Tahun Anggaran 2022," jelas Gubernur Ansar.

Kemudian Belanja Terealisasi sebesar Rp3,84 triliun dari  yang dianggarkan sebesar Rp3,97 triliun dan mengantarkan Provinsi Kepri mendapat penghargaan dengan meraih  peringkat kedua untuk Realisasi Belanja Daerah Provinsi se-Indonesia Tahun Anggaran 2022.

"Berikutnya, neraca yang terdiri dari aset sebesar  Rp7,19 triliun dengan kewajiban sebesar Rp652,51 miliar dan  Ekuitas sebesar Rp6,54 triliun" ungkap Gubernur Ansar.

(*)


Komentar Via Facebook :