Bakesbangpol Lingga Salurkan Bantuan Keuangan kepada Partai Politik 2023

Bakesbangpol Lingga Salurkan Bantuan Keuangan kepada Partai Politik 2023

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri), melakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Bantuan Keuangan kepada Partai Politik (Parpol) tahun 2023.

Lingga, Batamnews - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri), melakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Bantuan Keuangan kepada Partai Politik (Parpol) tahun 2023.

Acara yang diselenggarakan pada Senin (22/5/2023) sekitar pukul 09.00 WIB ini melibatkan Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga dan Partai Politik Penerima Bantuan Keuangan.

Bupati Lingga, Muhammad Nizar yang turut hadir pada kegiatan tersebut menyampaikan bahwa tujuan penyerahan bantuan keuangan kepada partai politik ini adalah untuk memperlihatkan transparansi anggaran yang ada di Bakesbangpol Lingga.

Baca juga: Perjalanan Karier Sepakbola Ramadhan Sananta dari Cerita Sang Ayah: Dari Liga 3 Indonesia Hingga Top Skor di Sea Games

"Tujuannya agar anggaran ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, terutama di tahun politik ini, dengan harapan dapat mempertahankan keharmonisan antar partai politik meskipun berbeda warna," ujar Nizar.

Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Lingga, Drs. Jasmat mengatakan, besaran dana yang diberikan kepada masing-masing partai politik sesuai dengan jumlah suara yang diperoleh oleh masing-masing partai pada Pemilihan Legislatif (Pileg) sebelumnya.

Turut hadir pada kegiatan tersebut yakni, Sekretaris Bakesbangpol Qamarah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lingga Hasbullah, Sekretaris KPU Lingga Rivaldi Manulang, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang diwakili oleh Sekretaris Agustiar, serta Bagian Hukum sebagai tim verifikasi yang diwakili oleh M. Afif.

Selain itu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Lingga, Ilhamudin, juga turut hadir dalam acara tersebut.

Adapun partai politik yang menerima bantuan keuangan ini yakni, PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, PKS, Partai Demokrat dan PPP.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews