Uni Emirat Arab Puncaki Daftar Paspor Terbaik 2023, Indonesia Urutan Berapa?

Uni Emirat Arab Puncaki Daftar Paspor Terbaik 2023, Indonesia Urutan Berapa?

Ilustrasi paspor Indonesia. (Foto: dok. Shutterstock/ Vectoniverse)

Jakarta, Batamnews - Perusahaan Nomad Capitalist baru-baru ini merilis peringkat Nomad Passport Index untuk menentukan paspor negara mana yang memberikan keistimewaan terbanyak bagi pemegangnya pada tahun 2023.

Peringkat ini dibuat untuk menyoroti kewarganegaraan terbaik di dunia dan didasarkan pada faktor-faktor seperti perjalanan bebas visa, hukum perpajakan internasional, persepsi global, kewarganegaraan ganda, dan kebebasan pribadi.

Hasil penelitian mereka mengungkapkan bahwa paspor Uni Emirat Arab (UEA) menjadi paspor terbaik untuk dimiliki pada tahun 2023. Posisi UEA dalam peringkat mengalami kenaikan signifikan setelah sebelumnya menduduki peringkat ke-35.

Perubahan ini terjadi setelah UEA memperbolehkan orang asing untuk mengajukan permohonan kewarganegaraan ganda. Selain itu, UEA juga terkenal dengan iklim bisnis yang ramah, sistem perpajakan yang menguntungkan, dan kebebasan perjalanan bagi para wisatawan.

Beberapa paspor bahkan memungkinkan pemegangnya untuk menggunakan gerbang elektronik dan melanjutkan ke pengambilan bagasi tanpa harus berhenti di pemeriksaan yang memakan waktu.

Sebaliknya, ada beberapa paspor yang mengharuskan pemegangnya melewati prosedur visa yang rumit dan memakan waktu, yang tentunya dapat menimbulkan kekhawatiran.

Peringkat paspor suatu negara dapat berubah seiring fluktuasi ekonomi dan restrukturisasi hubungan politik. Misalnya, paspor Inggris telah kehilangan sebagian besar kekuatan internasionalnya setelah Brexit terjadi.

Selain itu, beberapa paspor juga mengalami pembatasan perjalanan bebas visa akibat peristiwa global baru-baru ini. Paspor Indonesia sendiri termasuk dalam daftar Nomad Capitalist, namun berada di peringkat ke-114.

Berdasarkan laman resmi Nomad Capitalist, berikut adalah daftar negara-negara yang memiliki paspor terbaik di dunia pada tahun 2023:

1. Uni Emirat Arab
2. Luksemburg
3. Swiss
4. Irlandia
5. Portugal
6. Jerman
7. Republik Ceko
8. Selandia Baru
9. Swedia
10. Finlandia


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews