Kantor Imigrasi Batam Menerapkan Kebijakan Pengambilan Ulang Nomor Antrian untuk Pengurusan Paspor

Kantor Imigrasi Batam Menerapkan Kebijakan Pengambilan Ulang Nomor Antrian untuk Pengurusan Paspor

Antrian panjang para pemohon paspor untuk mengambil nomor antrian baru di Kantor Imigrasi Batam (dennirisman)

Batam, Batamnews – Ternyata pengambilan nomor antrian di aplikasi keimigrasian M-Paspor tidak berlaku saat pengurusan di Kantor Imgrasi Kelas I Khusus TPI Batam. Saat pengurusan paspor di Kantor Imigrasi Batam, pemohon harus mengambil ulang nomor antrian baru.

Baca juga: Kekacauan Antrean Paspor di Batam, Imigrasi: Sistem Antrean M-Paspor Tak Berlaku

Kepala Seksi Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam kepada batamnews, Selasa (2/5/2023) menjelaskan pengambilan slot hari dan jam di aplikasi M-Paspor hanya untuk menandakan si pemohon dapat mengurus pada hari itu.

“Jadi, misalnya ada pemohon sudah mengambil slot antrian pada hari itu untuk pukul 15.00 WIB. Ternyata pada jam itu, mendadak dia ada rapat di kantornya, kemudian dia memindahkan waktu pengurusan pada pagi hari, kondisi seperti ini boleh saja,” kata Iqbal.

Kebijakan perubahaan jam antrian di M-Paspor dengan pengurusan di lapangan dilakukan, untuk memudahkan si pemohon juga.

Baca juga: Puluhan Pemohon Paspor di Batam Kecewa Sistem Antrean di Kantor Imigrasi Batam

“Seperti kasus yang tadi, mendadak rapat, atau berkas asli tidak dibawa. Jadi selagi hari yang sama, kita layani,” tambahnya.

Hal inilah yang terjadi kemudian di lapangan. Antrian panjang terjadi pada Selasa (2/5/2023) pagi sejak pukul 07.15 WIB. Jika sesuai dengan M-Paspor, mestinya yang antri pagi itu adalah mereka yang mengambil slot antrian di M-Paspor pukul 08.00 WIB. Tapi kenyataannya, yang antri, ada yang ambil slot pukul 09.00 WIB, ada yang ambil pukul 10.00 WIB dan pukul 11.00 WIB. Maka tidak heran terjadi antrian panjang untuk mengambil kembali nomor antrian baru dari Kantor Imigrasi Batam.

Baca juga: Mudah dan Cepat, Urus Paspor Bisa Selesai dalam 1 Hari

Ditambahkan, pembuatan jam di M-Paspor itu tidak lain untuk menghindarkan terjadinya penumpukan pada pagi hari semuanya.

“Misalnya, Kantor Imigrasi Batam mendapat kuota setiap hari 200 pemohon. Jika tidak dibuat jeda waktu di aplikasi, tentu semua akan datang pagi,” tambah Ritus Ramadhana, Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Batam kepada batamnews. 

(Den)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews