Imigrasi Batam Sosialisasikan Penggunaan Aplikasi m-Paspor Kepada Pelajar SMA

Imigrasi Batam Sosialisasikan Penggunaan Aplikasi m-Paspor Kepada Pelajar SMA

Kantor Imigrasi Batam Kanwil Kumham Kepulauan Riau (Kepri), melakukan sosialisasi dan mengenalkan penggunaan layanan paspor melalui aplikasi m-Paspor kepada pelajar tingkat sekolah atas.

Batam, Batamnews - Kantor Imigrasi Batam Kanwil Kumham Kepulauan Riau (Kepri), melakukan sosialisasi dan mengenalkan penggunaan layanan paspor melalui aplikasi m-Paspor kepada pelajar tingkat sekolah atas.

Kegiatan tersebut diadakan pada Kamis (11/5/2023) kemarin dan Imigrasi menyambangi SMA Pelita Utama.

Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Ritus Ramadhana, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk membantu Imigrasi Batam dalam mengenalkan penggunaan aplikasi m-Paspor kepada para siswa.

“Mereka adalah generasi Z yang melek teknologi dan mudah bersosialisasi dengan orang lain. Penyebaran informasi kepada siswa siswi sekolah diharapkan dapat membantu Imigrasi Batam dalam mengenalkan penggunaan aplikasi m-Paspor,” kata Ritus Ramadhana, Jumat (12/5/2023).

Baca juga: Polemik Lahan di Sei Nayon: Warga Tunggu Penyelesaian dari BP Batam

Ia juga mengungkapkan bahwa antusiasme para pelajar sangat tinggi dalam mendengarkan informasi yang disajikan oleh Imigrasi Batam. Dalam kegiatan tersebut, Imigrasi memberikan sosialisasi tentang cara menggunakan aplikasi m-Paspor serta mengenalkan Sekolah Ikatan Dinas Politeknik Imigrasi.

Ritus menambahkan bahwa sosialisasi memberikan dampak yang sangat baik karena banyak siswa yang antusias dan menanyakan beragam pertanyaan kepada Imigrasi Batam.

“Kita sangat senang, mereka memberikan perhatian yang sangat besar dengan Imigrasi Batam. Hal ini memicu kita untuk melakukan sosialisasi yang lebih baik lagi. Semoga untuk kedepannya layanan kehumasan kita meningkat lebih baik dan informasi mudah tersampaikan kepada seluruh masyarakat," ujar dia.

Baca juga: Pengguna Jasa Pelabuhan Domestik Telagapunggur Batam Dapati Boarding Pass Tak Sesuai Data

Imigrasi Batam juga telah menyediakan layanan pengaduan dan informasi melalui kanal media sosial, seperti Call Center melalui nomor 08117002019, layanan media chat via WhatsApp di nomor 08117002019, dan akun Instagram @imigrasibatam.

Masyarakat dapat mengajukan pertanyaan, memberikan pengaduan, dan mendapatkan informasi terbaru tentang layanan Keimigrasian yang tersedia di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.

Ritus Ramadhana berharap bahwa kegiatan sosialisasi tersebut dapat membantu meningkatkan layanan kehumasan Imigrasi Batam dan informasi mudah tersampaikan kepada seluruh masyarakat.

"Semoga untuk kedepannya layanan kehumasan kita meningkat lebih baik lagi," ujarnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews