Sakit Hati Sering Dihina, Pria Lansia Tewas Dianiaya di Bintan

Sakit Hati Sering Dihina, Pria Lansia Tewas Dianiaya di Bintan

Ilustrasi penganiayaan.

Bintan, Batamnews - Sebuah kejadian tragis terjadi di salah satu cafe di kawasan Pasar Baru Tanjunguban, Bintan, Kepri, pada Jumat (12/05) malam. Seorang pria lanjut usia bernama DJ (59) tewas setelah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh ER (32), seorang pria yang sering merasa dihina dan direndahkan.

Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku ER dan dari hasil penyelidikan, ER mengakui dengan tegas bahwa dia telah menghabisi nyawa korban DJ. Pelaku ini mengakui bahwa perbuatan tersebut dilatarbelakangi oleh rasa sakit hati akibat sering direndahkan dan dihina oleh korban.

"Ia sering kali merasa diremehkan dan dihina oleh korban. Hal ini membuat tersangka merasa sakit hati dan memendam dendam," ujar Kasi Humas Polres Bintan, Iptu Missyamsu Alson, pada Sabtu (13/5).

Baca juga: Gubernur Ansar Motivasi Siswa SMAN 1 Kijang dan Resmikan Rumah Dinas Guru

Pelaku ER berasal dari Kecamatan Teluk Sebong, sementara korban DJ merupakan seorang warga dari Taman Sari RT 007/RW 002 Tanjunguban Kecamatan Bintan Utara.

Lebih lanjut, Alson menjelaskan bahwa kejadian penganiayaan ini terjadi pada malam Jumat (12/5). Saat itu, pelaku masuk ke dalam kafe dan melihat korban DJ sedang duduk di kursi bersama orang lain. Tanpa berpikir panjang, ER langsung mendekati korban dan menganiayanya dengan pukulan, tendangan, dan injakan.

Setelah melampiaskan kekesalannya, ER segera meninggalkan lokasi kejadian dan bersembunyi di daerah Bukit Senyum Desa Lancang Kuning Kecamatan Bintan Utara.

Baca juga: Mulai Tahun 2024, Warga Batam dan Kepri ke Singapura Tak Perlu Paspor

"Tersangka saat itu sedang menunggu seseorang di Bukit Senyum. Polisi berhasil menangkapnya di tempat tersebut," ungkap Alson.

Polisi telah menahan ER dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Pelaku akan dihadapkan pada proses hukum sesuai dengan perbuatannya yang merenggut nyawa korban DJ.

Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk menjaga sikap dan perilaku yang menghormati orang lain. Penghinaan dan perlakuan merendahkan dapat menimbulkan dampak serius dan berpotensi menyebabkan kejadian yang tidak diinginkan.

 

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews